Wisata Anyer

Wabup Serang Dorong Baznas Kembangkan ZISWAF Produktif, Target Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

SERANG – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk memperkuat program pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi.

Langkah tersebut dinilai mampu mendorong para penerima manfaat (mustahik) menjadi lebih mandiri hingga pada akhirnya bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki).

Ajakan tersebut disampaikan Najib saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-23 Baznas Kabupaten Serang yang berlangsung di Aula TB Suwandi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026).

Menurut Najib, pengelolaan zakat tidak cukup hanya difokuskan pada bantuan yang bersifat konsumtif. Ke depan, program Baznas diharapkan lebih banyak menyasar sektor produktif sehingga mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Yang perlu terus dikembangkan adalah distribusi ZISWAF berbasis pemberdayaan. Harapannya, para mustahik tidak selamanya menjadi penerima zakat, tetapi mampu berkembang hingga menjadi muzaki,” ujar Najib.

Ia menggambarkan konsep zakat produktif dengan filosofi “memberikan kail, bukan sekadar ikan”. Menurutnya, bantuan yang mampu menciptakan sumber penghasilan akan memberikan manfaat yang jauh lebih panjang dibanding bantuan yang hanya habis dikonsumsi dalam waktu singkat.

“Kalau hanya memberikan ikan, manfaatnya hanya sesaat. Tetapi jika memberikan umpan atau sarana untuk berusaha, manfaatnya akan terus dirasakan karena mereka bisa mandiri,” katanya.

Selain membahas strategi pendayagunaan zakat, Najib juga mengungkapkan besarnya potensi zakat di Kabupaten Serang yang diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar setiap tahun.

Potensi tersebut berasal dari aparatur pemerintah, pelaku usaha, perusahaan, hingga masyarakat umum.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa seluruh potensi tersebut tidak hanya dihimpun oleh Baznas karena terdapat berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan lembaga sosial lainnya yang juga mengelola dana zakat, infak, dan sedekah.

Karena itu, Najib menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci agar potensi zakat yang besar dapat memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya siapa yang menghimpun, tetapi bagaimana seluruh lembaga bisa berkolaborasi agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Rakerda ke-23 Baznas Kabupaten Serang mengangkat tema “Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Shodaqoh (ZIS) yang Berdampak Menuju Kabupaten Serang Bahagia”. Kegiatan tersebut diikuti oleh 128 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari seluruh wilayah Kabupaten Serang serta dihadiri pimpinan OPD, perbankan mitra Baznas, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Baznas Kabupaten Serang juga menyalurkan berbagai bantuan secara simbolis, di antaranya Program Jaga Kiyai, beasiswa bagi siswa SD, MI, SMP, serta santri pondok pesantren salafiyah, bantuan bagi marbot masjid, pemandi jenazah, hingga program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Hasanuddin mengungkapkan bahwa lembaganya menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp28 miliar pada periode kepengurusan saat ini. Target tersebut meningkat dibanding target sebelumnya sehingga membutuhkan penguatan sinergi bersama seluruh UPZ.

“Target penghimpunan zakat kami mencapai Rp28 miliar. Untuk mencapainya diperlukan inovasi, kolaborasi, serta penguatan peran seluruh UPZ agar penghimpunan dana zakat semakin optimal,” kata Hasanuddin.

Ia menambahkan, rangkaian Rakerda juga diisi workshop yang menghadirkan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Idy Muzayyad, sebagai narasumber.

Workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus Baznas dan UPZ dalam pengelolaan penghimpunan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat agar lebih profesional dan berdampak nyata.

Melalui Rakerda ke-23 ini, Baznas Kabupaten Serang berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, UPZ, lembaga perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan semakin kuat sehingga potensi zakat dapat menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi umat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien