Mahasiswa Tuding Ada Oknum Pejabat yang Bekingi Tempat Maksiat di Kota Serang

SERANG – Di momen Hari Pahlawan, Jumat (10/11/2017), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Indonesia (AMMI) Banten melakukan aksi untuk mendorong agar Pemkot Serang dapat lebih serius dalam menangani penyakit masyarakat (Pekat) dan memberantas kemaksiatan yang saat ini semakin banyak bermunculan di Kota Serang.

Menurut mereka, dengan semakin banyaknya pekat di Kota Serang, menunjukkan 10 tahun Kota Serang berdiri tidak dapat mewujudkan visinya sebagai Kota Serang Madani.

Mereka menyebutkan beberapa titik yang ditenggarai menjadi sarang kemaksiatan tersebut, seperti Kepandean, Alun-alun, dan Pasar Induk Rau.

Dalam aksinya, mahasiswa menuding ada bentuk pembiaran oleh oknum-oknum pejabat Kota Serang yang berwenang sehingga tempat maksiat tumbuh subur. Bahkan seperti ada oknum yang bermain memberikan jaminan legalitas keamanan untuk keberadaan tempat maksiat tersebut.

“Kami juga berharap, Pemkot tegas dengan memberhentikan atau copot oknum pejabat yang terlibat dan menjadi beking tempat maksiat,” tegas Koordinator Lapangan, Asep Waryanto, kepada wartawan.

Asep menegaskan, aparat berwenang harus lebih tegas lagi dalam menegakkan aturan terutama penegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penyakit Masyarakat. Ia menyayangkan masih banyaknya pembiaran pelanggaran terhadap Perda tersebut.

“Padahal di dalam Perda Kota Serang No 2 Tahun 2010 pasal 3 ayat 2 tentang Pekat sudah mengatur dengan jelas adanya larangan berkembangnya Pekat di Kota Serang, namun nyatanya hingga saat ini, di lapangan kita masih bisa lihat hal tersebut di depan mata,” jelas Asep.

Oleh karena itu, pada momentum hari pahlawan ini, AMMI Banten yang terdiri dari HMI MPO, IMM dan KAMMI tegas mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat tentang maraknya maksiat di Kota Serang, dan harus segera diatasi.

Asep memaparkan, tuntutan mahasiswa adalah, menindak tegas tempat hiburan malam di Kota Serang yang menyalahi aturan perundang-undangan, hentikan perdagangan manusia terutama yang rentan seperti anak dan wanita, berantas PSK dan LGBT, serta sapu bersih tempat-tempat yang berpotensi maksiat.

“Selayaknya pemerintah mengoptimalkan gerakan maghrib mengaji dan solat lima waktu berjamaah yang sudah dicanangkan. Ini yang akan menjaga generasi agar terhindar dari perbuatan maksiat,” imbuhnya.

Sementara Ketua HMI MPO Cabang Serang, Suhendra berharap, pemerintah dapat hadir dalam menyelesaikan permasalahan kemaksiatan yang terjadi di Kota Serang, khususnya tempat-tempat yang melanggar perizinannya.

“Jika melanggar, jangan hanya seremonial belaka seperi sweeping saja, karena hal terbukti hal tersebut tidak membuat pelaku yang melanggar jera,” terangnya.

Menurutnya, harus ada upaya serius dalam memberantas pekat tersebut, karena ada indikasi persoalan kemaksiatan ini berlangsung secara sistemik, sehingga sulit untuk diberantas. (*/Putra)

Honda