Diduga Overstay, Belasan WNA Terjaring Razia Imigrasi Tangerang

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

TANGERANG– 16 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara berhasil diamankan petugas gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) pada Kamis (11/7/2019) malam.

Razia dilakukan di empat lokasi berbeda di kawasan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Herman Lukman menegaskan, pengawasan terhadap orang asing di Tangerang pada kamis malam hari merupakan kegiatan penertiban keimigrasian.

“Saat ini kantor Imigrasi telah melakukan debirokratisasi, dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian berupa visa, izin tinggal, pengawasan dan sebagainya. Maka dengan operasi ini kita ingin WNA tertib,” kata Herman di Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (11/7/2019) malam.

Dalam operasi tersebut, 16 WNA itu kebanyakan berasal dari Senegal, Nigeria, dan Maldives.

Menurut Herman, ke-16 WNA itu kebanyakan melanggar status keimigrasiannya karena visa yang digunakan tidak diperpanjang masa berlakunya alias overstay.

“Pada umumnya adalah pelanggaran overstay. Tadi sempat ada yang berusaha kabur hingga lari ke loteng, tapi tujuh orang yang dari kos-kosan di Allogio bisa kami amankan. Ada yang kita dobrak juga kamarnya,” ungkap Herman.

Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, para WNA tersebut akan dideportasi ke negaranya masing-masing.

“Kalau dia ada paspor namun ada pelanggaran keimigrasian, maka akan kita deportasi secara bertahap. Tapi kalau tidak akan kita hubungi melalui Kedutaan negara mereka, untuk dipulangkan,” jelasnya dia. (*/)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien