SERANG – Tingkat kejahatan seksual terhadap anak di Kota Serang semakin mengkhawatirkan. Hal itu terbukti dengan terus meningkatnya kasus tersebut dari tahun ke tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat sepanjang tahun 2019 pihaknya sudah mendapatkan laporan sebanyak 43 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah tersebut bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 34 kasus.
“Ada peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Serang,” kata Kepala Dinas DP3AKB, Toyalis, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (10/12/2019).
Ironisnya, para predator anak atau pelaku kasus tersebut menyasar anak-anak yang belum memasuki jenjang pendidikan formal. Tak hanya itu para predator anak tersebut didominasi oleh orang terdekat korban, mulai dari dari teman, keluarga hingga tetangga.
“Pelakunya itu didominasi oleh tetangga dan keluarga terdekat,” ujarnya.
Untuk menanggulangi hal itu, Toyalis mengkalim, pihaknya sudah membuat beberapa program baik pencegahan maupun pemberian informasi pelaporan ketika terjadi kasus tersebut.
“Kita membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita lakukan keliling ke setiap kelurahan untuk memberikan informasi ketika ada kejadian seperti itu masyarakat jangan takut untuk melapor, kita juga bikin 5 Pokmas (kelompok masyarakat) tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya (*/Ocit)