Pelaku Usaha Sebut Ada Diskriminasi pada Pelebaran Jalan Sempu-Duku Kawung Kota Serang
SERANG – Penggalian bahu jalan pada pekerjaan pelebaran Jalan Sempu – Duku Kawung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menyisakan berbagai persoalan, pengusaha atau pihak ketiga dari PT Rafa Karya Indonesia (RKI) diduga telah melakukan diskriminasi terhadap para pelaku usaha yang ada di pinggir jalan yang terdampak pada galian tersebut.
Diskriminasi itu sangat kasat mata, dimana bahu jalan di semua toko di pinggir jalan yang terdampak akibat penggalian pelebaran jalan itu sudah selesai digali, namun perlakuan istimewa terjadi di depan cafe Kopi-O! yang sama sekali tidak tersentuh penggalian sepanjang kurang lebih 100 meter.
“Sudah hampir dua minggu pekerjaan penggalian pelebaran jalan ini dilakukan, kata mandornya, pembangunan pelebaran jalan ini akan memakan waktu selama 3 bulan,” kata Sunarto, salah seorang pedagang bakso tetelan yang terdampak dari penggalian pelebaran jalan Sempu – Duku Kawung, Selasa, (02/08/2022).
Sunarto juga mengakui bahwa, semenjak dimulainya penggalian pada pembangunan pelebaran jalan itu, sangat berdampak pada omset penjualannya yang turun drastis, bahkan, dua pekerjanya memilih libur karena omset penjualannya turun.
“Karena omset penjualan saya turun drastis, dua karyawan saya memilih libur, mungkin mereka tidak tega melihat pengeluaran lebih besar dari pemasukan,” ungkapnya.
Sunarto juga merasa heran, perlakuan istimewa kontraktor terhadap pemilik Cafe Kopi-O! dimana bahu jalan di depan cafe Kopi-O! tidak dilakukan penggalian, bahkan dilompat ataupun dilewati.
“Semua pemilik toko dan warung di sepanjang jalan ini, pengen diistimewakan seperti pemilik cafe Kopi-O!, namun kita tidak ada koneksi dan kemampuan, sehingga kita harus menerima kenyataan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perlakuan istimewa terhadap pemilik cafe kopi-O! itu karena Iwan pemilik cafe kopi-O! itu merupakan konsultan pengawas pada pekerjaan pembangunan pelebaran jalan Sempu-Duku Kawung.
“Saya juga pernah nanya sama mandor pembangunan pelebaran jalan ini, kenapa bahu jalan di depan cafe kopi-O! tidak ikut digali, jawabannya itu, karena Pak Iwan, pemilik cafe kopi-O! merupakan konsultan pengawas pembangunan pelebaran jalan ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Hal yang sama juga dikatakan Anjas, salah seorang pedagang gordin yang juga terdampak dari penggalian bahu jalan di pelebaran jalan Sempu – Duku Kawung.
Anjas berharap pembangunan itu bisa cepat selesai dan keadaan berjalan normal seperti semula.
“Saya berharap pembangunan ini cepat selesai, karena biar bagaimanapun pembangunan jalan ini akan berdampak kepada pendapatan yang turun drastis, mudah-mudahan cepat selesailah,” kata Anjas.
Sementara itu, Yogi mandor pada pembangunan pelebaran jalan Sempu – Duku Kawung dari PT Rafa Karya Indonesia, ketika dikonfirmasi di lokasi proyek tidak mau berkomentar.
“Jangan saya yang berkomentar Pak, saya hanya bawahan, yang berhak memberikan komentar terkait adanya perlakuan istimewa terhadap pemilik cafe kopi-O! adalah atasan saya,” kata Yogi.
Hal yang sama juga dikatakan Maliki, salah seorang konsultan pengawas dari PT Alocita Mandiri, meskipun Maliki merasa aneh atas perlakuan istimewa yang didapatkan oleh pemilik cafe kopi-O!.
“Itu nanti pasti digali, tapi kalau saya ditanya kenapa ada pengistimewaan terhadap pemilik cafe kopi-O!, saya tidak berwenang untuk menjawabnya, silahkan tanya langsung kepada kontraktornya,” ujar Maliki. (*/Red)