Mulai 2017, Pengelolaan Kas Daerah Pemprov Resmi Beralih dari BJB ke Bank Banten

JAKARTA, FB – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk resmi ditunjuk sebagai Pengelola Kas Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini sesuai dengan keputusan gubernur Banten dalam perjanjian kerja sama antara Bank Banten dengan Pemprov.

Dengan begitu, mulai Tahun 2017 ini pengelolaan kas daerah Pemprov Banten secara keseluruhan akan beralih dari Bank Jabar – Banten atau BJB, jadi dikelola oleh Bank Banten. Sementara khusus untuk gaji pegawai sudah melalui Bank Banten sejak November 2016 lalu.

Plt Gubernur Provinsi Banten Nata Irawan mengatakan keputusan gubernur ini disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan uang daerah dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Diharapkan Bank Banten bisa meningkatkan layanan di Provinsi Banten dengan menambah jaringan dan layanan di provinsi,” ujar Nata Irawan, Kamis lalu.

Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto mengatakan dengan kerja sama ini diharapkan bisa membuka potensi bisnis dari mitra-mitra Pemprov Bantenuntuk pembayaran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan pembayaran rekening gaji.

“Sinergi antara Bank Banten dengan pemprov ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank Banten,” ujar Heru.

Hingga November 2016, Bank Banten telah memiliki 136 Kantor Cabang di seluruh Indonesia dan 10 Kantor berada di wilayah Banten. Pada 2017 Bank Bantenakan membuka 43 kantor yang meliputi kantor cabang, KCP, Kantor Kas dan Payment Point di wilayah Banten.

Dengan pembukaan semakin banyak kantor cabang di wilayah Banten ini bisa meningkatkan pelayanan penerimaan daerah, setoran dan retribusi daerah Banten.

Sebagai gambaran, total APBD Provinsi Banten terakhir tercatat sebesar Rp 9,3 triliun. Potensi jumlah PNS pemprov sebesar 4.500 orang dan pegawai honorer sebanyak 6.000 orang. (*)

Sumber: Kontan

Honda