Nunggak Biaya Persalinan Rp14,6 Juta, Warga Miskin di Banten Ditahan Rumah Sakit

Lazisku

SERANG – Malang benar nasib yang dialami Jumriah(44) warga Kesampangan RT 06 RW 04, Desa Gelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Pasalnya setelah melahirkan ia tidak bisa pulang begitu juga bayi kembarnya karena menunggak biaya persalinannya secara sesar sebesar Rp14,6 juta di Rumah Sakit Ibunda Kota Serang.

“Saya sudah lima hari berada di Rumah Sakit, saya tidak bisa pulang bersama dengan bayi kembar saya, karena saya menunggak biaya persalinan sebesar Rp14,6 juta,” ungkap Jumriah kepada wartawan dengan mata berkaca-kaca, Sabtu (16/1/2021) malam.

Jumriah menjelaskan, niat untuk membayar itu ada. Bahkan dari tunggakan sebesar Rp17,6 juta pihaknya sudah mengangsur sebesar Rp3 juta namun karena posisinya saat ini tidak mempunyai uang lagi akhirnya pihak rumah sakit menahan dan terpaksa harus menginap kembali di Rumah Sakit tersebut.

Ks

“Pihak Rumah Sakit sudah memperbolehkan pulang, tapi karena saya tidak mempunyai uang untuk melunaskan biaya persalinan niat untuk pulang itu gagal,” katanya.

dprd pdg

Jumriah menambahkan, suaminya saat ini tidak bekerja, sedangkan BPJS Kesehatan PBI yang diberikan oleh Pemerintah kini sudah tidak aktif. Itu yang membuat Ia dan suaminya menjadi pusing karena tidak ada biaya untuk biaya persalinannya.

“Suami saya semenjak pandemi covid-19, kadang kerja kadang tidak ditambah BPJS Kesehatan PBI yang diberikan oleh pemerintah sudah tidak aktif, saya bingung harus berbuat apa untuk melunaskan biaya persalinan ini,”isak Jumriah.

Ditempat yang sama Jumadi (18) putra sulung dari Jumriah mengaku sudah berupaya melakukan mediasi ke pihak Rumah Sakit. Namun upaya itu tidak ada titik temu karena pihak rumah sakit meminta agar melunaskan biaya persalinan itu.

“Saya tidak tega melihat ibu saya, sehingga saya mendatangi pihak manajemen rumah sakit untuk bermediasi mencari solusi, tapi mediasi tersebut buntu karena rumah sakit
tetap kekeuh untuk tetap melunaskan biaya itu atau memberikan jaminan kepadanya berupa surat kendaraan dan unitnya, saya jadi bingung mas, sebab kalau motor itu jadi jaminan saya nanti bekerja pakai apa, karena motor itu satu – satunya kendaraan untuk mengais rejeki buat saya,” katanya.

“Saya berharap pihak rumah sakit tergugah hatinya dan segera memperbolehkan orang tua saya pulang dengan jaminan STNK saja jangan unitnya, karena kalau unitnya sebagai jaminan saya tidak bisa mencari uang untuk membayar tunggakan itu,” tukasnya. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien