Operasi Patuh Kalimaya, 20 Persen PNS di Pemprov Banten Kena Tilang
SERANG – Sebanyak 20 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkena razia pada Operasi Patuh Kalimaya yang digelar di Jalan Raya Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) oleh Polda bersama Bapenda Banten, Kamis (29/8/2019).
Alasan para ASN terkena razia tersebut, lantaran tidak menggunakan seatbelt dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dikatakan oleh Kabag Binops Ditlantas, Polda Banten, AKBP Hamdani, kepada awak media di saat sedang melakukan razia.
AKBP Hamdani mengungkapkan, razia kali ini terfokus pada 3 peraturan. Pertama tidak menggunakan Helm SNI, kedua melawan arus, dan ketiga di bawah umur.
Sedangkan, kata AKBP Hamdani, 7 peraturan lainnya yaitu, tidak menggunakan seatbelt, memainkan Hp, mengunakan headset, belum bayar pajak, kelebihan muatan, tidak membawa E-KTP, dan lupa membawa SIM.
“Ini semua kita lakukan untuk mencegah kejadian awal yaitu tematik, supaya kita dapat menghindari terjadinya kecelakaan. Makanya kita juga ingin menguji kepatuhan para ASN di Pemprov Banten, dan ternyata 80 persen patuh dan 20 persen tidak patuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari, membenarkan bahwa banyaknya ASN Pemprov Banten yang terkena razia, karena tidak menggunakan seatbelt maupun lupa membawa STNK.
“Padahal sudah dijelaskan, untuk selalu membawa kelengkapan. Patuh dengan aturan, dan jangan lupa membayar pajak,” tuturnya.
Selain itu untuk razia di hari ini, didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan Helm. (*/Qih)