Padarincang Segera Miliki Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Desa Cisaat Makin Aman
SERANG – Masyarakat Kampung Cisaat MTS, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, segera menikmati fasilitas Jembatan Merah Putih Presisi yang lebih aman dan layak dilintasi.
Selama puluhan tahun, warga setempat mengandalkan jembatan bambu yang kondisinya sudah rusak dan membahayakan pengguna.
Jembatan sepanjang 15 meter dengan lebar 1,5 meter tersebut akan dibangun oleh Polda Banten melalui Polresta Serang Kota.
Pembangunan diawali dengan kegiatan ground breaking yang dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Jumat (24/4/2026).
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses infrastruktur desa.
“Kegiatan hari ini tidak hanya peletakan batu pertama pembangunan jembatan, tetapi juga penanaman pohon sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Asri,” ujar Hengki kepada wartawan.
Menurutnya, Polda Banten bersama jajaran hingga tingkat polsek berupaya menginisiasi program sosial melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, perbankan, serta para dermawan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ia menilai keterbatasan anggaran pemerintah menjadi alasan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama peduli terhadap kebutuhan sosial masyarakat, salah satunya melalui pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi,” katanya.
Hengki mengaku antusiasme masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara melalui Polri dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain pembangunan jembatan, Polda Banten juga menjalankan program penghijauan dengan penanaman pohon di sejumlah wilayah. Setelah kegiatan di Padarincang, agenda serupa akan dilanjutkan di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
“Saya akan terus turun ke lapangan. Jika ada kebutuhan mendesak masyarakat, silakan disampaikan melalui kapolres agar bisa kita fasilitasi bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Banten yang dinilai sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan dari desa.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut akan meningkatkan aksesibilitas warga Desa Cisaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sekolah, majelis taklim hingga layanan publik lainnya.
“Pembangunan ini sangat membantu masyarakat karena akses yang aman akan meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,8 miliar untuk pembangunan dua jembatan dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Padarincang.
Namun keterbatasan anggaran membuat kolaborasi menjadi solusi percepatan pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pihak menjadi kunci agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan merata,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipradja, Kepala DKPP Suhardjo, serta Kepala DLH Sarudin.
Usai kegiatan peletakan batu pertama, Kapolda Banten bersama Bupati Serang dan Kapolresta Serang Kota melakukan penanaman sekitar 400 pohon, di antaranya mahoni, albasia, pete, durian, mangga, hingga alpukat sebagai bagian dari program penghijauan lingkungan. ***


