Parkir di Ponpes di Rangkasbitung, Mobil Ini Sembunyikan Ratusan Ribu Pil PCC
SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten merilis penemuan Pil PCC sebanyak 240 ribu butir yang disimpan para pelaku di dalam sebuah mobil d Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Abas, Kp. Cisaka RT 05/02, Desa Jati Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum’at (15/12/2017).
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjend Pol, M. Nurochman menjelaskan, penemuan ratusan ribu Pil PCC tersebut berawal dari dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil GranMax dengan nomor polisi B 1286 GVI yang terparkir di belakang pondok pesantren.
“Ditemukan hari Kamis tanggal 14 Desember 2017, atas dasar kecurigaan, maka saudara Lingga membuka peti dan ternyata didalamnya terdapat Pil PCC sejumlah 240 ribu butir yang dikemas dalam enam peti kayu, 12 kardus dan yang bersangkutan langsung lapor ke BNN Provinsi,” kata Nurochman saat Jumpa Pers di Kantor BNN Provinsi Banten, Jumat (15/12/2017).
Petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita ratusan ribu Pil PCC yang simpan di dalam peti yang berada di dalam mobil Daihatsu GranMax bernomor polisi B 1286 GVI dengan nama pemilik Suhud yang beralamat di Kampung Cibogo Wetan RT 01/03 Kelapa Dua, Balaraja.
“Selanjutnya petugas BNN Provinsi Banten menindaklanjuti kepemilikan kendaraan itu, namun atas nama tersebut belum ditemukan, dari total 24 ribu keping itu, jika ditotal nilainya sebesar Rp 600.000.000,” ungkapnya.
Dari ketetangan beberapa saksi di lokasi kejadian, mobil tersebut dititipkan oleh empat orang dengan inisial U, E, F dan I kepada Dadi yang merupakan anak dari pemilik Ponpes Bani Abas, pada Minggu 10 Desember 2017.
Karena tidak kunjung mendapat kabar dari pemilik mobil, Dadi beserta istrinya berinisiatif memindahkan mobil tersebut ke belakang Ponpes milik orang tuanya dikarenakan khawatir mobil tersebut hilang.
“Pada hari Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, kendaraan itu dipindahkan oleh Dadi ke halaman belakang Pondok Pesantren Bani Abas yang tidak lain adalah orang tua Dadi, tetapi Dadi tidak memberitahukannya,” pungkasnya.
Saat ini petugas BNNP Banten masih memburu ke empat pelaku yang sudah dikantongi identitasnya, dengan cara melacak kepemilikan kendaraan yang di tinggal pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut. (*/David)