SERANG – Tim Gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang Kota berhasil membekuk pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut bahwa Kepolisian sudah berhasil mengamankan satu tersangka yang tengah melakukan pelarian ke Lampung.
“Alhamdulillah, saya baru dapat info dari Pak Dir, bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap di Lampung dan sedang dibawa ke Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardi, melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2019).
Sedangkan saat ditanya lebih lanjut, Kombes Pol Edi belum dapat memberikan keterangan terkait identitas pelaku maupun lokasi ditangkapnya pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung.
“Sabar yah, sedang saya siapkan bahan rilis untuk kawan-kawan media,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reskrimum Polda Banten saat ini sudah mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
“Berkaitan dengan nama-nama yang diduga pelaku pembunuhan ada dua kelompok kemungkinan, yang pertama kita baru dapat satu nama, yang kelompok ke dua ada dua nama,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Sabtu (17/8/2019)
Untuk memastikan itu pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan dari tiga nama yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.
“Maka kita akan pastikan dari dua kelompok itu mana saja yang menjadi pelaku pembunuhan,” ungkapnya. (*/Ocit)