SERANG – Pemilihan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan masuk pada mekanisme pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Senat yang berlangsung tidak lama lagi.
Nama-nama besar akademisi anggota Senat menjadi penentu terpilihnya Rektor Untirta yang baru untuk masa jabatan empat tahun ke depan.
Untuk sebuah pilihan 3 nama calon Rektor yang akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan, tentu para akademisi anggota Senat yang memiliki nama besar itu akan mempertaruhkan seluruh capaian yang telah mereka raih.
Capaian yang mereka raih adalah untuk menata peradaban serta nilai etik masa depan anak bangsa.
Empat tahun tersebut, tentunya sangat pendek jika dilihat dari ukuran waktu yang dilalui. Tetapi jika 4 tahun dalam arti transformasi nilai yang berkelanjutan, dapat jadi dari ribuan mahasiswa yang diterima dan dilepas Untirta selama empat tahun tersebut, secara nilai akan tumbuh kembang secara berkesinambungan dapat hidup berabad-abad.
Sehingga pemilihan Rektor oleh Senat Untirta yang tinggal menghitung jam lagi, akan jadi pertaruhan besar di persimpangan jalan.
Penentuan ini sekaligus menjadi sejarah bagi para senator untuk berani menguji integritas dan moralitas para kandidat Rektor, dengan standar nilai dan moral pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
“Selain mempunyai visi misi yang besar dalam mengembangkan mutu Pendidikan di Provinsi Banten, calon Rektor Untirta hendaknya memiliki integritas yang tinggi dan menjunjung tinggi nilai moral,” ujar Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, Senin (29/5/2023).
Menurut Yeremia, saat ini peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) merupakan tantangan besar dalam meningkatkan mutu dan memajukan dunia pendidikan, terutama di Provinsi Banten.
Karena itu, para senator sebagai pemilik hak suara hendaknya selektif dalam menentukan siapa saja calon Rektor Untirta yang layak dipilih.
Dalam pemilihan calon Rektor Untirta kali ini, Yeremia menggaris bawahi tiga poin penting.
“Dibutuhkan rektor yang punya misi visi besar dalam membangun dunia pendidikan di Provinsi Banten, yang pertama,” ujarnya.
Poin kedua, Yeremia menyoroti masalah integritas calon Rektor.
“Yang kedua terkait dalam proses pemilihan, kita berharap panitia seleksi mempertimbangkan integritas tinggi. Karena dalam dunia pendidikan banyak tantangan. Contohnya, selama ini banyak info masuk perguruan tinggi banyak hal-hal yang berurusan dengan hukum. Maka agar tidak terjadi, diperlukan calon Rektor yang integritasnya tinggi,” tegasnya.
Poin ketiga, kata Yeremia, calon Rektor harus menjunjung nilai moral, yang menjadi pedoman pendidik menjalankan bimbingan kepada anak didiknya.
“Kita berharap pemimpin mempunyai slogan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Meski semboyan dari Ki Hajar Dewantara itu dikenal luas sebagai semboyan pendidikan, namun sejatinya semboyan ini mencakup aspek yang lebih luas yakni mengenai hakikat seorang pemimpin. Ing Ngarso Sung Tulodo, seorang pemimpin harus memiliki teladan yang baik karena berada di tengah-tengah dunia Pendidikan, Tut Wuri Handayani memberikan dorongan,” tandas Yeremia.
Sementara Presiden Akur Sekabeh Cilegon (ASC), Edi Muhdi Zein, meminta agar panitia pemilihan Rektor dan Senat Untirta untuk bersikap profesional dalam pemilihan tersebut.
Apalagi mengingat peran perguruan tinggi sebagai lembaga akademik, yang dikenal identik dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi harus tegak lurus dengan penjaga etik.
“Perguruan tinggi yang notabene merupakan penjaga etik generasi bangsa dan publik, para calon Rektor hendaknya tidak bermasalah moral dan bahkan hukum. Karena jika sampai terpilih jadi Rektor, ini pasti akan menuai banyak pertanyaan berbagai pihak,” ujar Edi.
Edi bahkan mempertanyakan profesionalitas panitia seleksi yang dianggapnya kurang berhati-hati.
“Pertanyaan awal, mengapa panitia seleksi kurang hati-hati, sehingga meloloskan mantan orang yang pernah dipidana penjara karena peristiwa kriminal,” tanya Edi.
Dia juga mengungkapkan sejumlah kasus yang mempunyai jejak digital yang mencederai dunia pendidikan.
Kasus terbaru misalnya, bahkan ada calon Rektor Untirta yang diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena dugaan keterlibatannya dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila) atau yang dikenal dengan skandal Karomani.
Pekan lalu, karena keterlibatannya dalam kasus suap ini, istri calon rektor pun harus rela mengembalikan uang Rp 150 juta yang pernah dititipkan salah seorang calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, Unila.
“Karomani saja yang menjabat Rektor Unila sampai ditahan KPK. Bagaimana nasib Rektor Untirta kalau istrinya saja mengakui menerima titipan uang masuk mahasiswa baru di Unila? Apakah tidak mungkin, istri calon Rektor yang mengembalikan uang ini sudah kekenyangan. Karena usai melahap disini, dia juga ikut melahap perguruan di Lampung. Keganasan lahap melahap ini, pasti atas sepengetahuan sang suami. Suapan suapan di sini!” jelas Edi.
“Apa kasus ini tidak mengkhawatirkan? Kasus ini mencederai dunia pendidikan. Orang pintar banyak di dunia pendidikan, tapi bagaimana orang yang bermoral,” imbuhnya.
Selain itu ada juga calon yang pernah digugat sebuah LSM tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
Ada lagi, jejak digital seorang calon yang diduga terlibat plagiasi karena dugaan mencuri karya seseorang disertai dengan dugaan pemalsuan tanda tangan, stempel dan naskah pidato kepala Desa Kanekes.
“Calon-calon itu dikenal luas di Untirta, begitu juga dengan perkara-perkara yang dituduhkan kepada mereka. Dengan kondisi ini, terkesan Senat mendapat operan bola panas dari panitia seleksi. Hasil seleksi lima besar itu (1 dari 6 bakal calon tidak hadir saat penyampaian visi misi), memaksa Senat harus super hati-hati dalam memilih,” tegas Edi.
Sedangkan Koordinator Hukum dan Kepegawaian Dirjen Dikti Ristek Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Suyitno, usai acara Penyampaian Visi Misi Calon Rektor Untirta, Selasa (19/5/2023) lalu, mengungkapkan sistem pemilihan rektor.
“Pemilihan dilakukan oleh anggota Senat. Sekarang calon ada enam, yang hadir lima, nanti akan dilanjuti dengan pemilihan, nanti dari lima itu akan menjadi tiga yang nama, mereka akan diajukan oleh Senat. Nah dari tiga untuk dipilih menjadi satu,” jelasnya.
Menurut Suyitno, nantinya ketiga nama calon Rektor yang akan disodorkan oleh Senat akan diseleksi bukan hanya kemampuannya saja, tetapi hingga rekam jejaknya juga.
“Ketiga nama itu akan disampaikan kepada menteri. Jadi dua minggu sebelum pemilihan, nama itu sudah harus disampaikan. Karena waktu itu harus melakukan rekam jejak. Rekam jejak itu bisa melalui media sosial, bisa melalui rekam akademiknya. Berita media tetap masuk juga,” ujar Suyitno.
“Ini sebenarnya adalah dosen-dosen terbaik dari Untirta, tinggal bagaimana kita bisa melihat dari yang baik ini ada yang terbaik,” tandasnya.
Diketahui, berikut nama-nama Senat Untirta yang memilki hak suara untuk Pemilihan Calon Rektor Periode 2023 – 2027 :
1. H.E.R. Taufik, S.E, M.M., M.Si., Ph.D,
2. Prof. Dr. Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., IPM,
3. Prof. Dr. H. Tubagus Ismail, S.E, M.M., Ak.
4. Dr. Dipl.Ing (FH) Rangga Galura Gumelar, M.Si
5. Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T.,M.T
6. Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, S.T.,M.T.
7. Dr. dr. Siti Farida, M.Kes, Pd.D.
8. Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si
9. Dr. Aan Hendrayana, S.Si., M.Pd.
10. Prof. Dr. Suwaib Amiruddin
11. Dr. H. Wawan Prahiawan, S.E., M.M
12. Dr. Ririn Irnawati, S.Pi., M.Si.
13. Dr. Rani Sri Agustina, S.H.,M.H.
14. Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat,M.Pd.
15. Prof. Dr. Hj. Yeyen Maryani, Dra., M.Si
16. Prof. Dr. Hj. Meutia,S.E,M.P.
17. Dr. Rusmana, Ir., M.P.
18. Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M..Pd.
19. Ns. Eli Amaliyah, S.Kep., M.M.Kes.
20. Dr. Fatkhul Muin, S.H., LL.M.
21. Dr. Yudi Juniardi, S.Pd., M.Pd.
22. Prof. Dr. Hj. Palmawati Tahir, M.H.
23. Prof. Dr. Hj. Faridatul Fauziah,S.H., M.H.
24. Dr. Agus Prihartono Permana Sidiq, S.H., M.H.
25. Prof. Alfirano, S.T., M.T.,Ph.D.
26. H. Kurnia Nugraha, S.T.,M.T.
27. Dr. Aan Aspianto, S.Si., S.H., M.H.
28. Dr. Ir. Wahyuni Martiningsih, M.T.
29. Dr. H. Suherna, SP. M.Si
30. Prof. Dr. Wahyu Susihono, S.T., M.T.
31. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si
32. Prof. Dr. H. Ir. Nurmayulis, M.P.
33. Dra. Ida Zubaida, M.Pd.
34. Dr. Dase Erwin Juansah, S.Pd., M.Pd.
35. Prof. Dr. H. Yayat Ruhiat, M.Si
36. dr. Tricahyani Endah Yuiarti, MPH., Sp.EM.
37. Prof. Dr. Ir. Hj. Kartina AM., M.P.
38. Prof. Dr. H. Agus Ismaya Hasanudin, S.E., S.H., M.Si
39. Ir. Hj. Cristiana Andjar Astuti, M.Si.
40. Dr. H. Akhmadi, S.E.,M.M.
41. Anis Fuad, S.Sos., M.Si.
42. Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si.