Pemilik Lahan di Anyer Ngaku Lokasinya Jadi Tempat Pembuangan Sampah Atas Arahan Pihak Kecamatan

 

CILEGON – Polemik pembuangan sampah di Kampung Cisiram, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, memanas.

Warga mengamuk dan menghadang sejumlah mobil sampah dari luar kecamatan yang nekat membuang sampah di wilayah mereka karena bau menyengat dan merusak lingkungan.

Pemilik lahan, Mustofa, berdalih aktivitas pembuangan sampah di lahannya dilakukan atas koordinasi dengan pihak kecamatan.

“Awalnya tiga mobil, lalu diturunkan. Silakan koordinasi dengan camat,” kata Mustofa dalam video yang diterima Fakta Banten, Jumat (28/11/2025).

Pernyataan ini memicu kemarahan warga yang menilai pemerintah kecamatan lepas tangan dan membiarkan wilayah mereka dijadikan “tempat sampah”.

Menanggapi hal itu, Kasi PMD Kecamatan Anyar, Cecep, mengakui kondisi darurat sampah di Kabupaten Serang membuat mereka mencari lahan pembuangan sementara.

“Kita kesulitan buang sampah. Solusinya cari lahan sementara sambil menunggu instruksi dari Pemda Serang menyiapkan TPA,” ujarnya.

Menurut Cecep, Mustofa mengizinkan lahannya dipakai dengan syarat diuruk dua minggu sekali menggunakan beko agar tidak menimbulkan bau.

Namun Cecep menegaskan pihaknya tidak pernah mengizinkan kecamatan lain membuang sampah ke lokasi tersebut.

“Kita sudah stop. Tapi kecamatan lain tetap buang. Itu antar sopir ke sopir saling memberi info,” kilahnya.

Di sisi lain, Camat Anyar, Imron Ruhyadi, mengaku pihaknya sudah menyelesaikan persoalan itu bersama Kapolsek sebelum kejadian.

Pembuangan sampah di lahan tersebut sudah dilarang dan dihentikan.

“Kami sudah wanti-wanti, tidak ingin sampah dibuang ke Anyer,” katanya saat dikonfirmasi.

Camat Imron menyebut pembuangan sampah yang terjadi kali ini di luar pengawasan.

“Awalnya karena kondisi darurat untuk pembuangan sampah Kecamatan Anyer, tapi sudah kita stop. Ternyata banyak kecamatan lain tetap buang ke situ,” tambahnya.

Sebelumnya, warga yang sudah berulang kali mengeluhkan bau dan pencemaran lingkungan akhirnya menghadang dan menjegal truk pengangkut sampah dari kecamatan lain, Kamis (27/11/2025) kemarin.

Sampai berita ini diturunkan, warga bersikukuh menolak keras lahan pemukiman dijadikan tempat pembuangan sampah, sementara pemerintah kecamatan masih saling lempar tanggung jawab soal siapa yang mengizinkan pembuangan berlangsung. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien