Pemkab Serang Beri Izin Kandang Ayam, Warga Petir Gelar Aksi Penolakan

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Puluhan massa dari warga Kecamatan Petir yang menamakan diri sebagai Persatuan Masyarakat Sipil Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (21/8/2019).

Zainuddin selaku koordinator lapangan aksi mengungkapkan bahwa, aksi ini bentuk kegelisahan dan kekesalan masyarakat warga Kampung Sigade, Desa Seuat, Kecamatan Petir, lantaran Pemerintah Kabupaten Serang memberikan izin perusahaan ternak ayam yang ada di Desa tersebut, yang sebelumnya ditolak oleh masyarakat karena dianggap perizinannya bermasalah.

“Ini puncak kemarahan masyarakat. Kami menuntut perusahaan ini dicabut, dan Pemkab Serang agar mengevaluasi Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,” tuturnya.

Pijat Refleksi

Di tengah perjalanan aksi, masyarakat yang nampak geram terhadap Pemerintah Kabupaten Serang, dan terus meneriakkan agar mencabut perizinan perusahaan ternak ayam tersebut. “Cabut, cabut, cabut,” sorak massa aksi.

Kemudian kata Zainal, warga akan melakukan aksi lanjutan, ketika Pemerintah Kabupaten Serang tidak menggubris aspirasi dari warga tersebut.

“Nanti akan kami portal jalan di desa kami, karena memang jalan desa tidak diperbolehkan untuk kendaran dalam skala besar, nanti juga akan ada aksi kelanjutan dan yang terakhir kami akan ada upaya hukum,” tutupnya. (*/Qih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien