Wisata Anyer

Pemkab Serang Perluas Layanan Advokasi Hukum

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperluas layanan Klinik Advokasi Hukum sebagai upaya memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang, Lalu Farhan, mengatakan layanan ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Zona klinik advokasi hukum tambahan sudah berjalan. Kemarin di Ranjeng, sudah ada masyarakat yang memanfaatkan layanan ini terkait persoalan hukum, mulai dari penipuan, penggelapan hingga masalah tanah. Alhamdulillah, masyarakat terbantu dengan adanya program Zakiyah ini,” ujar Farhan, Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan, klinik advokasi hukum juga akan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang.

Layanan tersebut sekaligus diperkuat dengan pengaduan khusus tenaga kerja yang menjadi korban pungutan liar (pungli), yang terhubung langsung dengan Saber Pungli.

“Harapannya, dengan adanya MPP yang memberikan fasilitas klinik advokasi hukum, bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam proses beracara ketika menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Farhan menambahkan, beberapa masyarakat yang menerima pendampingan hukum sudah dilakukan hingga ke tingkat kepolisian.

“Kemarin ada kasus penipuan yang langsung didampingi ke Polres. Selain itu, ada pula persoalan yang masih dalam tahap mitigasi dengan cara-cara persuasif. Teman-teman LBH yang terakreditasi B standby di posko maupun on call, sementara di MPP nanti akan ada yang selalu siaga,” katanya.

Lanjut, lalu Farhan mengungkapkan niatnya untuk menambah klinik advokasi hukum di wilayah serang barat dengan berbarengan rencana pembuatan MPP di wilayah serang barat.

“Besok kita akan survei ke wilayah Serang Barat, karena di sana persoalan hukumnya cukup complicated. Masyarakat sangat menunggu adanya layanan ini,” ungkap Farhan.

Ia berharap, keberadaan klinik advokasi hukum di MPP bisa menjadi salah satu program nyata 100 hari Pemkab Serang.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh LBH terakreditasi yang ada di Kabupaten Serang dilibatkan. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukumnya,” pungkasnya. ***

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien