Waduh, Kios Kosmetik Dekat Kantor Kecamatan Cipocok Jual Obat Terlarang, Pelaku Diamankan Polisi

Sankyu

SERANG – Seorang pria paruh baya penjual obat terlarang diringkus warga dan petugas kepolisian di jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang sore tadi.

Menurut informasi yang dihimpun, sebelum dilakukan penahanan tersangka tidak bisa kooperatif dan melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian hingga terjadi tembakan buang peluru satu kali untuk memberikan shock terapi kepada pelaku.

Tohir, salah satu warga setempat, menjelaskan, sempat terjadi kejar-kejaran sebelum melakukan penangkapan.

“Tadi dikejar dari arah Bhayangkara, katanya kasus narkoba, tadi ribut ama polisi, tadi ngelawan mau mukul sama batu sempet ngambil batu,” jelasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kejadian tersebut, namun Ia memperhatikan dari kejauhan saat terjadi penangkapan penjual obat terlarang.

Sekda ramadhan

“Ngeliat aja tadi di sini aja, jauh, kirain orang biasa aja, masalah apa, taunya narkoba,” katanya.

Dijelaskan, Kordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM Geram) Kota Serang, menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, mengetahui adanya penjualan obat terlarang di sekitaran Cipocok yang berkedok toko kosmetik, ia mengaku langsung mengajak polisi untuk melakukan pengamanan.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga, sudah minta ijin ke RT/RW setempat juga, pemilik kosan, namun pelaku tidak bisa kooperatif lalu kabur, karena kondisi jalan lagi ramai tersangka terjebk macet, tersangka ngambil batu dan melemparkannya melakukan perlawanan, kena pager besi, karena kondisi macet kebetulan ada salah satu anggota polisi lewat dan membantu, sudah itu polisi buang tembakan sekali tersangka baru bisa diringkus,” jelas, Rahmat, Kordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM Geram) Kota Serang.

“Kiosnya deket kantor Kecamatan Cipocok, gak jauh juga dari rumah Walikota Serang cuma bebeapa ratus meter aja, kedoknya jualan kosmetik,” imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka penjual obat tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Cipocok Kota Serang untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Cipocok tadi sudah kami serahkan,” tandasnya. (*/Red)

Honda