Wisata Anyer

Pemkab Serang Respons Dorongan Pengelolaan Air Rawa Danau, Sekda Zaldi Dhuhana Soroti Optimalisasi PAD

SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang memberikan tanggapan atas dorongan berbagai pihak terkait pengelolaan sumber daya air Rawa Danau yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan industri melalui PT Krakatau Tirta Industri (KTI).

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya alam di wilayah Kabupaten Serang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Zaldi, salah satu potensi strategis yang tengah dikaji adalah pemanfaatan sumber air Rawa Danau di Kecamatan Mancak.

“Intinya kita ingin memanfaatkan semua sumber daya yang ada di Kabupaten Serang, termasuk Rawa Danau, untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Zaldi, Senin (18/5/2026).

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang berkembang di media, keuntungan dari bisnis penyediaan air industri yang dikelola PT Krakatau Tirta Industri disebut mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.

Namun, kontribusi yang diterima daerah melalui dana partisipasi dinilai masih relatif kecil.

“Dana partisipasi yang diterima daerah masih di bawah Rp5 miliar. Artinya kita ingin bagaimana potensi ini bisa lebih dioptimalkan untuk Kabupaten Serang,” katanya.

Zaldi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Serang tidak berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru secara langsung.

Optimalisasi pengelolaan air akan difokuskan melalui BUMD yang sudah ada, seperti PDAM maupun Perseroda SBM.

Menurutnya, peluang penguatan peran BUMD dapat dilakukan melalui pembentukan anak perusahaan yang bergerak khusus di sektor penyediaan air.

“Salah satu contoh, PDAM telah mengajukan pembentukan anak perusahaan yang khusus memproduksi air minum. Jadi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pihak ketiga, tetapi daerah bisa memproduksi sendiri,” jelasnya.

Dalam skema yang sedang dipertimbangkan, pemerintah daerah dapat berperan sebagai penyedia bahan baku air, sementara pengolahan untuk kebutuhan industri tetap dapat dikerjasamakan dengan KTI.

“Pola kerja samanya bisa bermacam-macam. Misalnya daerah menyediakan bahan baku air, kemudian diolah oleh KTI untuk kebutuhan industri,” ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengelolaan air Rawa Danau oleh pemerintah daerah. Seluruh rencana masih berada pada tahap kajian ekonomi dan teknis.

“Belum ada keputusan. Peluangnya ada, tetapi harus dikaji secara ekonomis dan teknis terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk kerja sama,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan pajak air permukaan berada di tingkat provinsi.

Namun demikian, Pemkab Serang tetap ingin memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya.

“Minimal ke depan ada nilai tambah yang bisa diberikan kepada Kabupaten Serang, bukan sekadar dana partisipatif,” tegas Zaldi.

Sebelumnya, Ketua PB Al Khairiyah Ali Mujahidin mendorong agar pemerintah daerah melalui BUMD mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan air Rawa Danau guna meningkatkan PAD Kabupaten Serang.

Optimalisasi potensi air Rawa Danau diharapkan menjadi salah satu strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan PAD yang nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien