Pertama di Banten, Bayar Pajak di Kota Serang Bisa Secara Digital
SERANG– Pemerintah Kota Serang bersama Bank Indonesia Perwakilan Banten dan OJK melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Senin (29/3/2021).
Hal itu bertujuan untuk mendukung percepatan dan perluasan ekonomi dan terwujudnya visi digital di daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten, Erwin Soeradimadja mengatakan, jika Kota Serang menjadi daerah pertama di Banten yang menerapkan TP2DD. Sehingga hal itu diharapkan dapat meningkatkan percepatan penerimaan anggaran di Kota Serang.
“Kota Serang ini yang pertama dari 8 Kabupaten/Kota di Banten yang membentuk TP2DD. Jadi inshaallah hal ini memberi dukungan pertumbuhan ekonomi dan secara rata-rata daerah yang telah menerapkan TP2DD itu meningkat sebesar 10 persen,” ucap Erwin kepada awak media sesuasi penandatangan SK TP2DD, Senin (29/3/2021) sore di kantor Diskominfo Kota Serang.
Menurutnya, TP2DD akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kota Serang melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi. Sehingga pembayaran bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke kantor dinas terkait.
“Akan diperluas, karena pembayaran melalui kanal pembayaran atau metode pembayaran lainnya melalui platform e-commerce,” ujarnya.
Meski begitu, disampaikan Erwin, jika program TP2DD merupakan proyek jangan panjang lantaran belum semua OPD yang ada di Kota Serang dapat menerapkan ETP. Sehingga pihaknya terlebih dahulu akan memperluas penggunaan kanal pembayaran.
“Pelaksanaan sebenarnya sudah, nanti kita akan lebih mempercepat lagi sesuai dengan road maps. Terutama tentang item-itemnya dari penerimaan dan pengeluaran daerah, dan tentunya kanal pembayarannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, jika penerapaan TP2DD di Kota Serang merupakan inovasi baru dalam rangka pengelolaan APBD.
Selain itu, menurutnya, jika pembentukan TP2DD dapat menjadi solusi di masa pandemi Covid-19 untuk memberikan pelayanan yang cepat menggunakan digitalisasi tanpa harus bertatap muka.
“Dengan adanya ini, nampaknya memberikan hal-hal positif, cepat dan akurat. Apapun bentuknya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu pelayanan cepat dan penanganan hebat. Dengan kehadiran ini (TP2DD) bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (*/YS)