Pol PP Pemkab Serang Bongkar Hiburan Malam JLS Hanya Simbolis, Cuma Pukul Tembok dengan Palu

SERANG – Ratusan massa aksi yang diketahui gabungan dari germo, jablay, pemandu lagu (PL), pekerja tempat hiburan, pendekar, LSM pendukung THM, turun ke jalan untuk melawan saat akan ditertibkan oleh Pol PP Pemkab Serang dan Polisi.

Hal itu membuat perdebatan alot antara petugas Satpol PP dan pendemo, bahkan terlontar bahasa amarah dari puluhan pendemo di depan Cafe Trinaga, seraya mendorong mundur Excavator yang akan merobohkan tempat tersebut, setelah petugas Satpol PP melakukan pembongkaran secara simbolis dengan menggunakan palu.

“Jalan jalan jalan, woy jalan, gak bisa, gak mau,” teriakan puluhan wanita yang tak terima tempatnya bekerja akan di bongkar, di Jalan Lingkar Selatan, Senin, (15/11/2021).

Setelah Excavator berhasil ditarik mundur oleh pendemo, Asda I Kabupaten Serang Nanang Supriatna menjelaskan pembongkaran tersebut dilaksanakan secara simbolis dan akan dilanjutkan oleh pemilik sendiri.

Kartini dprd serang

“Dibongkar gitu ya, tapi ini simbolis nih, dibongkar simbolis, nanti mereka diberikan kesempatan membongkar sendiri,” kata Nanang.

Nanang mengaku Pemerintah Kabupaten Serang memberikan tenggat waktu sampai selesai proses pengadilan sedang diupayakan oleh mereka, pihaknya mempertimbangkan situasi keamanan dan akhirnya menempuh jalur mediasi.

“Sebetulnya memang perintah Ibu Bupati jelas untuk dibongkar, namun kita bongkar simbolis nanti selebihnya oleh mereka dilanjutkan ya,” ujarnya.

Ketika disinggung soal konsekuensi jika mereka tidak membongkar tempat tersebut, Asda I ini menegaskan akan menindak secara hukum dan pasti akan membongkarnya.

“Ya dibongkar, nanti akan ditindak secara hukum, sesuai hasil mediasi oleh pak Kapolres mereka siap untuk tidak membuka selama proses pengadilan,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Polda