Polsek Cikande Tangkap Spesialis Pelaku Pencurian Roda Dua
SERANG – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang menangkap satu orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) saat sedang membawa sepeda motor hasil curiannya.
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap berinisial ZA (41) warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Tangerang, dan juga diamankan 4 Unit sepeda motor.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pelaku ZA ditangkap di depan Alfamart Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jum’at, tanggal 19 Mei 2023 sekira jam 03.00 Wib.
“Pada saat itu anggota Reskrim Polsek Cikande sedang berpatroli dan mendapati seorang laki-laki (Pelaku ZA) yang sedang mendorong kendaraan sepeda motor (R2) Yamaha Jupiter Z warna biru, melihat hal tersebut anggota Reskrim Polsek Cikande langsung mendatangi laki-laki tersebut dengan menanyakan perihal apa yang terjadi kepadanya, kemudian pelaku tersebut mengatakan bahwa dia sedang kehabisan bahan bakar,” ujar Kapolsek Cikande kepada media, Kamis (25/5/2023).
Selanjutnya, tidak selesai sampai disitu, anggota Reskrim Polsek Cikande langsung memegang kendaraan tersebut pada bagian mesin dan didapati mesin kendaraan tersebut dalam keadaan dingin dan melihat wajah pelaku ZA mulai gelisah.
“Dikarenakan curiga dengan hal tersebut, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cikande langsung membawa Pelaku ZA ke Kantor Polsek Cikande untuk ditanyai dan diinterogasi perihal surat-surat atau kelengkapan kendaraan tersebut, namun pada saat diinterogasi di ruang Reskrim Polsek cikande, Pelaku ZA tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan,” ujarnya.
“Kemudian pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan yang baru didapatkan cara mencuri di Kampung Kaman Pasir, Rt. 003 Rw. 001, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten,” tambahnya.
Kemudian dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek Cikande juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor lainnya sebagai barang bukti.
“Modus yang dilakukan pelaku dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar kendaraan sepeda motor yang tidak dikunci stang, saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polsek Cikande untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*/Fachrul)