Program 100 Ambulans Bantuan Bupati Serang Dinilai Bentuk Kampanye Terselubung

SERANG – Ketua Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Banten, Iwan Sofwan, meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk lebih peka dalam membaca dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon petahana, khususnya dugaan kampanye terselubung melalui program-program Pemkab Serang.

Salah satu yang diduga memenuhi unsur pelanggaran, yakni program bantuan khusus Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berupa bantuan 100 ambulans yang diperuntukkan untuk pemerintah desa se-Kabupaten Serang.

Iwan menduga, program pengadaan 100 ambulans merupakan salah satu bentuk ‘kampanye terselubung’ Ratu Tatu Chasanah melalui program dari Pemkab Serang. Hal itu didasari oleh adanya branding mobil bertuliskan “Bantuan Khusus Bupati Serang”, dan hanya terpasang foto Ratu Tatu Chasanah (bupati) sendiri, tanpa menyertakan wakil bupati Pandji Tirtayasa.

“Bawaslu harus peka, jangan menunggu laporan. 100 mobil ambulans desa itu diluncurkan menjelang Pilkada, dan sebagaimana kita ketahui, Bupati Tatu dipastikan akan mencalonkan diri kembali. Kalau tidak ada unsur politiknya kenapa tidak diluncurkan dari dulu,” kata Iwan kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Iwan pun mendesak agar Pemkab Serang mempublis anggaran pengadaan ambulans secara transparan. Karena, bagaimana pun juga petahana mempunyai kekuatan dalam mengatur anggaran. Selain itu, Iwan juga meminta agar branding mobil itu dicopot.

“Harusnya diganti dengan menyertakan foto wakil bupati juga. Dan kalau ini sumber dananya dari APBD, tulisannya juga diganti jadi, Bantuan Khusus Pemkab Serang,” tutupnya.

Diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmi meluncurkan bantuan 100 mobil ambulans desa untuk 100 pemerintah desa di Kabupaten Serang. Penyerahan ambulans desa tersebut dilakukan langsung oleh Ratu Tatu di halaman Pendopo Bupati Serang pada akhir Desember 2019 lalu. (*/Ocit)

Honda