Razia, Ratusan Miras di Kota Serang Diamankan Polisi

SERANG – Ratusan botol minuman keras diamankan pihak kepolisian dari tempat hiburan malam dan toko penjual miras saat kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Minggu (23/6/2019).

Dikatakan Ipda Ius Gala, Kanit 1 Intelkam Polres Serang Kota, kegiatan tersebut untuk terus meminimalisir tindak kekerasan yang dilakukan oleh remaja di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Selain itu, puluhan pemandu lagu yang kedapatan di tempat hiburan malam diberikan himbauan serta disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Ini adalah kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi terkait dengan adanya kenakalan remaja, ini salah satu upaya pihak kepolisian untuk menekan atau meminimalisir tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan oleh kenakalan remaja,” katanya usai melaksanakan giat cipta kondisi di Polres Serang Kota.

“Tadi kita mengamankan ratusan minuman keras, mudah-mudahan ini menjadi upaya pihak kepolisian untuk menekan kenakalan remaja,” imbuhnya.

Ia mengatakan, selain tempat hiburan malam juga salah satu kos-kosan di wilayah Panancangan pun digerebek petugas. Namun dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang-barang sepeeti narkoba ataupun miras.

“Tadi kita mengarah ke Kalodran, itu ada lapo terus Pakupatan kos-kosan, lanjut ke kepandean,” jelasnya.

Selanjutnya, ratusan miras tersebut kata dia, akan dimusnahkan sebagai upaya pihak kepolisian memberantas peredaran miras untuk meminimalisir tindak kejahatan kenakalan remaja.

“Akan diamankan, akan disita oleh Reskrim, biasanya nanti akan dimusnahkan,” tandasnya. (*/Dave)

Honda