Resmi Dilantik, FLAC Siap Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi di Banten
SERANG – Future Leader for Anti Corruption (FLAC) Regional Banten menggelar grand launching sekaligus dialog publik yang mengusung tema “Penanaman Konsep, Nilai dan Prinsip dalam Upaya Pencegahan Korupsi”, Sabtu (7/4/2018), bertempat di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang.
Acara diawali dengan pertunjukan musikalisasi puisi dari Laskar Anti Korupsi itu pun turut menghadirkan beberapa pembicara yang diantaranya ada dari Penulis, Cendikiawan Muslim dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Banten, Eko Suprianto; Kepala Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Doni Irawan Hasibuan; dan Presiden FLAC Indonesia, Aam Waro Panotogomo; dan diikuti puluhan peserta dari kalangan mahasiswa dari berbagai Universitas di Banten.
Presiden FLAC Indonesia, Aam Waro Panotogomo mengungkapkan, bahwa pengurus FLAC Regional Banten yang dilantik harus lebih cakap dan lebih menguasai bidangnya masing-masing untuk mengemban tugas organisasi FLAC Indonesia dengan memperhatikan AD/ART FLAC Indonesia berdasarkan hasil verifikasi pembentukan FLAC Regional.
“Untuk pendirian FLAC Regional, FLAC Indonesia tidak pernah melakukan ekspansi ke daerah-daerah untuk memaksa mendirikan FLAC di regional, tapi itu timbul atas inisiatif pribadi regional yang meminta untuk mendirikan FLAC di regionalnya masing-masing,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan pentingnya masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi itu harus terus ada dan sangat dibutuhkan selama negara Indonesia itu ada.
“FLAC hadir untuk kerja suci tersebut, maka dari itu FLAC merupakan organisasi seumur hidup, tidak akan ada hentinya untuk melakukan usaha-usaha dalam pencegahan korupsi ini,” ujarnya.
Aam Waro menjelaskan bahwa ada 7 bentuk korupsi di Indonesia menurut undang-undang Tipikor (tindak pidana korupsi) nomor 20 tahun 2001 yakni gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, curang, penggelapan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Sehingga hal itu merugikan keuangan negara. Dalam memberantas korupsi tidak bisa berjuan sendiri, perlu adanya kolaborasi dengan semua elemen masyarakat maupun pemerintah untuk hal ini,” tandasnya.
Ia berharap dengan hadirnya FLAC di Banten bisa membuat semua elemen masyarakat dan pemerintah yang ada di Banten bisa menjadi mitra FLAC untuk bisa bergerak bersama serta berjuang dalam proses pencegahan korupsi.
Sementara itu, salah satu pembicara dalam acara tersebut, Eko Suprianto mengungkapkan bahwa dampak dari korupsi yang sangat luas yang bisa merugikan bukan hanya kepada keuangan negara tapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Korupsi itu dampaknya sangat luas, mulai dari ekonomi mikro sampai makro. Salah satu contohnya seperti halnya jika uang yang tadinya dipakai untuk pembuatan jalan, dan kemudian di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, itu akan menjadikan jalan yang seharusnya kualitasnya bagus, namun karena kualitasnya dikurangi yang akhirnya menyebabkan jalan menjadi cepat rusak,” tutur Eko.
Lebih lanjut dijelaskan Eko, bahwa hal tersebut akan memberikan dampak berantai dimana karena jalan yang rusak, sehingga kendaraan yang membawa distribusi pangan menjadi terhambat yang menyebabkan pangan menjadi susah.
“Karena itu menjadi salah satu hal yang menjadikan harga pangan mahal. Jadi dampaknya kepada masyarakat luas bukan hanya kepada satu individu aja,” ungkapnya.
Senada dengan Eko, Kepala Madrasah Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Doni Irawan pun berpendapat bahwa pencegahan korupsi itu sangat penting karena berdampak luas dan besar lebih kejam dari kasus pembunuhan dan penganiayaan secara langsung.
“Kalau pembunuhan korbannya biasanya satu orang tapi hukumannya begitu berat, tapi korupsi korbannya semua masyarakat, tapi hukumannya tidak seberapa, harusnya koruptor dihukum mati,” tegas Doni.
“Panggilan yang cocok untuk pelaku korupsi harusnya begal, begal uang negara,” tambahnya.
Calon Koordinator FLAC Regional Banten, M. Fariz Amrullah mengatakan, bahwa tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk membina dan meningkatkan kesadaran akan bahaya dari korupsi serta mensosialisasikan kepada masyarakat Banten mengenai pergerakan organisasi bidang anti korupsi di Banten.
“Kita ingin membantu KPK dalam menyebarkan semangat perjuangan melawan korupsi khusunya di Banten, serta menginformasikan kepada masyarakat akan lahirnya gerakan kepemudaan yang siap untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi di Banten,” tuturnya.
Ditegaskan Fariz, bahwa semua kepengurusan yang sudah dilantik bersedia menjalani tugas-tugas organisasi secara maksimal sesuai dengan AD/ART organisasi FLAC.
“Pengurus harus bekerja maksimal, serta bersedia mengundurkan diri apabila dinyatakan tidak bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagai pengurus,” pintanya.
Ia pun berharap kepada semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihaknya serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi dan meminta agar kepada elemen-elemen masyarakat tersebut untuk juga memonitoring setiap langkah-langkah yang diambil FLAC regional Banten.
“Jangan segan-segan untuk memberikan teguran kepada kami (FLAC Banten) apabila ada suatu hal yang dianggap menyimpang yang memang dikerjakan oleh kami,” tutupnya. (*/Ndol)

