Ribuan Warga Bojonegara-Pulo Ampel Bakal Demo Tiga Hari, Soroti Tambang hingga Pelebaran Jalan Nasional
SERANG – Koalisi Masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel (KMBP) berencana menggelar aksi damai selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juli 2026.
Aksi tersebut akan memusatkan tuntutan pada penertiban aktivitas pertambangan, pelebaran jalan nasional, serta penanganan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Gubernur Banten, aksi diperkirakan diikuti sekitar 1.000 hingga 15.000 peserta yang berasal dari Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel, dan Serang Barat.
Aksi dijadwalkan pada pukul 08.00 Wib yang dipusatkan di dua titik. Massa dari Kecamatan Bojonegara akan kumpul di depan warteg samping SPBU Wadas, Kecamatan Bojonegara.
Sementara massa dari Kecamatan Pulo Ampel akan berkumpul di kawasan Portal PT Krakatau Shipyard, tepatnya di sekitar Puskesmas Pulo Ampel.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonegara, Adang Sujanta, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak berbagai persoalan akibat aktivitas industri dan pertambangan di wilayah Bojonegara-Pulo Ampel.
“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya solusi nyata terhadap persoalan kemacetan, aktivitas pertambangan, pencemaran lingkungan, hingga dampak kesehatan yang selama ini dirasakan warga. Kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret,” ujar Adang Sujanta, Jumat (17/7/2026).
Dalam aksi tersebut, KMBP menyampaikan lima tuntutan, Pertama, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum RI segera melakukan pelebaran Jalan Akses Nasional Bojonegara–Pulo Ampel secara proporsional untuk mengatasi kemacetan yang dinilai semakin parah akibat tingginya mobilitas kendaraan industri.
Kedua, meminta Kementerian Perindustrian RI menindak tegas perusahaan yang diduga melanggar ketentuan perizinan, khususnya perusahaan tambang galian C yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan investigasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk dugaan pencemaran darat, udara, dan laut, serta menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Keempat, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan aktivitas tambang galian C yang dinilai merusak lingkungan, mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
Kelima, mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan investigasi terhadap kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga dipicu paparan debu dari aktivitas pertambangan.
Adang menghimbau semua peserta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Saya menghimbau unjuk rasa bisa bejalan dengan damai dan tidak anarkis,” pungkasnya.***

