Rumah Milik Warga di Kibin Serang Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
SERANG – Sebuah rumah milik Sanudin (40), warga Kampung Kuta, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mengalami kebakaran pada Rabu (15/7/2026) pagi.
Berkat kesigapan warga dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum melalap seluruh bangunan.
Peristiwa bermula saat seorang warga mendengar suara benda terjatuh dari salah satu kamar rumah korban.
Ketika pintu kamar dibuka, api sudah membesar dan membakar bagian dalam ruangan.
Melihat kejadian tersebut, warga langsung berteriak meminta pertolongan.
Sejumlah warga yang datang ke lokasi kemudian mendobrak pintu kamar dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak merambat ke bagian rumah lainnya.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.50 WIB, personel Polsek Cikande bersama tim Pemadam Kebakaran PT Nikomas Gemilang dan Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi.
Petugas segera melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, hasil penyelidikan awal mengindikasikan kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang diduga berasal dari kamar kedua rumah tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rudika.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Sementara itu, polisi masih melakukan pendataan untuk mengetahui besaran kerugian material yang dialami korban.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Rudika mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak menggunakan perangkat listrik yang sudah rusak atau tidak layak pakai karena berisiko memicu korsleting.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan penanganan cepat,” pungkasnya.***

