Wisata Anyer

Samsat Serang Kota Gencarkan Razia, Fokus Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan

 

SERANG– Samsat Serang Kota menggelar razia kendaraan bermotor di Gedung Juang sekitar Alun-alun Kota, Rabu (13/5/2026).

Razia ini berfokus pada penagihan tunggakan pajak yang menunggak 2 tahun ke belakang.

Razia ini menyasar kendaraan dinas instansi hingga kendaraan milik masyarakat umum.

Plt Kepala Samsat Serang Kota Ratu Ema mengatakan, fokus utama razia adalah menekan tunggakan yang sudah menumpuk sejak 2023.

“Sorotan untuk kegiatan razia hari ini adalah kita fokus kepada tunggakan. Tunggakan yang dari 2 tahun mundur ya fokusnya. Berarti dari 2024 dan hingga hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah hukum Serang Kota menjadi salah satu daerah dengan tunggakan pajak kendaraan yang cukup tinggi.

Melalui razia ini, pihaknya berharap bisa menghapus atau setidaknya menurunkan jumlah tunggakan.

“Jadi kita ingin menghapuskan, kalau bisa menghapuskan tunggakan ya. Tapi walaupun tidak bisa menghapuskan setidaknya kita menurunkan,” katanya.

Ratu Ema mengaku hasil razia sudah mulai terlihat. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mulai meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib pajak.

“Alhamdulillah dengan adanya giat razia ini, sedikit demi sedikit pendapatan mulai meningkat. Yang pertama dan kesadaran masyarakat khususnya lebih lagi kepada tertib terhadap pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah OPD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten yang sebelumnya tercatat menunggak, kini mulai berdatangan untuk membayar.

Bahkan kendaraan dinas Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa juga terjaring razia.

“Kepada siapapun yang tadi terkena razia ini, ada beberapa randis tadi yang memang terkena, dimohon untuk disegerakan melakukan pembayaran tunggakan biar aman di jalan untuk pajaknya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 66% langsung disalurkan ke kabupaten/kota tanpa melalui provinsi.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekolah, dan layanan publik lainnya.

“Karena kabupaten-kota ada 66 persen untuk opsi PKB-nya. Itu jelas langsung diterima tanpa melalui provinsi lagi,” katanya.

Ia mengimbau seluruh OPD dan masyarakat segera melunasi tunggakan pajak kendaraan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting agar pembangunan daerah bisa berjalan optimal.

“Kita sama-sama melakukan giat pemungutan pajak kendaraan bermotor, agar menjadi tertib kepada seluruh baik dari pemerintah maupun dengan masyarakat itu sendiri,” tutupnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien