Sekretariat DPRD Banten Layangkan Surat Permohonan Maaf Kepada Korban Pemukulan

SERANG – Sekretariat DPRD Provinsi Banten akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada Ahmad Jayani, aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang menjadi korban tindakan represif Pamdal beberapa waktu lalu.

Secara kelembagaan, Sekretariat DPRD langsung mendatangi Asrama Kumala Cabang Serang di kecamatan Cipocok, Kota Serang. Rabu, (4/8/2019).

Permohonan maaf dilakukan, lantaran adanya dugaan pemukulan oleh petugas Pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten Heri Mustari, sesaat setelah Ahmad Jayani menyebarkan pres rilis atas protesnya terhadap kinerja anggota DPRD Banten periode lalu, Senin (2/9/2019) kemarin.

Permohonan maaf itu sebagaimana tertuang dalam surat Setwan DPRD Banten nomor 165/942/setwan/IX/2019, yang ditandatangi langsung oleh Sekwan DPRD Banten, AE Deni Hermawan.

Foto: Surat Permohonan Maaf dari Sekretariat DPRD Banten

Dalam surat permohonan maaf tersebut, atas nama lembaga, Setwan DPRD Banten menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ahmad Jayani dan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) serta para seniornya yang merasa dirugikan oleh tindakan anggota Pamdal.

Pihaknya berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pemantik untuk memperpanjang silaturahmi Setwan dengan Kumala.

“Semoga hikmahnya kita saling mempererat silaturahim,” ucap Deni ke faktabanten. (*/Qih)

Honda