atas

Soal Aset Pemkot, Walikota Serang: Sabar Kami Sudah 12 Tahun

SERANG – Wali Kota Serang Syafruddin mendukung wacana yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk mengambil langkah tegas terkait pengambilan aset milik Pemkot Serang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Walikota Serang Syafruddin mengatakan, dukungan itu muncul karena Pemkot Serang sejauh ini sudah bersabar selama 12 tahun menunggu pengembalian aset oleh Pemkab Serang. Namun, hingga saat ini aset tersebut tak kunjung dikembalikan. Padahal, saat ini Pemkot Serang membutuhkan perkantorkan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau dewan punya inisiatif untuk mendorong aset Kota Serang yang ada di Kabupaten Serang saya senang sekali. Supaya, Pemkot Serang punya kantor karena sejauh ini perkantoran itu belum diserahkan oleh Pemkab Serang,” kata Walikota Serang Syafruddin, saat ditemui wartawan, Selasa (15/10/2019).

Sunat

Dituturkan Walikota, Pemkab Serang seharusnya membangun sedikit demi sedikit kantor pemerintahnnya. Agar dalam setiap tahunnya ada pengembalian aset perkantoran oleh Pemkab Serang kepada Pemkot Serang.

“Keinginan saya itu Pemkab Serang itu punya progres, jadi tahun ini berapa kantor yang dibangun, tahun 2020 berapa yang dibangun perkantornya. sehingga setiap tahun ada yang diserahkan aset milik Pemkot Serang,” tuturnya.

Iapun berharap, Pemkab Serang bisa menyikapi hal tersebut dengan dewasa, karena hal ini menyangkut roda pemerintahan Kota Serang yang sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyewa perkantoran.

“Mudah-mudahan selama kepemimpinan saya sampai 2023 sudah mempunyai prospek untuk menempati pendopo bupati yang ada di Kabupaten Serang,” harapnya (*/Ocit)

mia