Soal Jalan Rusak di Tirtayasa, Dinas PUPR Akui Ada 52 Ruas Jalan Masih Tahap Lelang
SERANG – Dikonfirmasi terkait masih banyaknya ruas jalan desa yang rusak parah dan masyarakat mempertanyakan perihal pembangunan jalan-jalan rusak tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang mengaku saat ini pihaknya tengah fokus melakukan tahapan lelang untuk pembangunan proyek 52 ruas jalan desa.
Dari 52 ruas jalan desa yang di ajukan, ada sebanyak 10 ruas jalan dilaporkan mengalami gagal lelang dan telah dilakukan lelang ulang.
Dijelaskan Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap pelelangan tapi masih terkendala oleh gagalnya beberapa proyek dan harus dilelangkan ulang.
“Tadi ada 10 laporan yang harus di lelang ulang, tapi langsung, karena kan ngejar target,” ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Ia juga mengatakan, terjadinya gagal lelang pada ruas jalan tersebut disebabkan banyak faktor. Karena hanya sedikitnya perusahaan yang mengajukan dan juga tidak lengkapnya administrasi perusahaan, dalam pengajuan untuk tender tersebut.
“Jadi enggak ada pilihan lagi. Dilelang ulang kembali makanya, jadi ada beberapa laporannya,” ucapnya.
Masih kata Yadi, untuk tahun ini, ada 52 ruas jalan desa yang akan dikerjakan pembangunan. Jumlah tersebut didasarkan dari adanya pengajuan yang melalui proposal, kemudian dilakukan seleksi dengan berbagai kriteria.
“Supaya cepat kita dapatkan pemenangnya. Karena kan disini itu jalan desa ada 52 ruas jalan (dalam proses lelang),” katanya. (*)