Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Serang Gandeng Apjati Perluas Kesempatan Kerja ke Luar Negeri
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan terverifikasi.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Ketua Umum Apjati Sa’id Saleh Alwaini, Senin (8/12/2025).
Ketua Umum Apjati, Sa’id Saleh Alwaini, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Apjati dan Pemkot Serang untuk menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang bagi generasi muda Kota Serang agar dapat bekerja dan belajar di luar negeri.
“MoU ini menjadi bentuk dukungan bersama untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Serang. Kami ingin membantu daerah ini membuka akses kerja yang aman dan resmi ke luar negeri,” ujar Sa’id.
Sa’id menegaskan, Apjati tidak hanya melihat penempatan tenaga kerja dari sisi ekonomi semata, tetapi juga sebagai sarana peningkatan kapasitas dan pembelajaran bagi anak muda Indonesia.
“Kami ingin para pekerja migran menjadi agen perubahan ketika kembali ke tanah air. Mereka bisa membangun industri dan ekonomi di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, kerja sama ini akan diawali dengan pemetaan demografi tenaga kerja di Kota Serang. Data tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan sektor-sektor kerja di berbagai negara tujuan.
“Setelah itu, kami akan melakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, serta melibatkan ekosistem pendukung seperti pelatihan, sertifikasi, dan pembiayaan,” kata Sa’id.
Menurutnya, potensi Kota Serang cukup besar untuk menjadi sumber tenaga kerja profesional di berbagai bidang.
“Serang ini kotanya besar dan peminat bekerja ke luar negeri juga tinggi. Hampir semua sektor punya peluang,” ujarnya.
Sekdis Dinas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Serang, Agus Hendrawan, menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Wali Kota Serang dalam mengurangi tingkat pengangguran di wilayahnya.
“Setiap tahun ada sekitar 10.000 pencari kerja di Kota Serang. Karena itu, Pak Wali berupaya membuka peluang baru, salah satunya melalui kerja sama dengan Apjati,” katanya.
Agus menyebut, selama ini penempatan tenaga kerja ke luar negeri dari Kota Serang masih terbatas, terutama ke Jepang sekitar 20 orang per tahun. Dengan adanya kerja sama ini, kuota penempatan bisa meningkat signifikan.
“Tadi disampaikan oleh Apjati, peluangnya bisa mencapai 500 ribu orang secara nasional. Tinggal bagaimana kesiapan warga Kota Serang untuk memanfaatkannya,” ujarnya.
Menurut Agus, Pemkot Serang berperan sebagai fasilitator, sementara proses pelatihan, sertifikasi, dan pembiayaan akan ditangani oleh Apjati dan Balai Besar Pelatihan Vokasi.
“Pemkot tidak membiayai pelatihan atau pemberangkatan. Semuanya difasilitasi oleh Apjati bersama Balai Besar. Kami fokus pada pendataan, sosialisasi, dan penguatan kesiapan calon pekerja,” pungkasnya.***


