Terkait Truk Tambang, Dewan Gerindra Minta Pemkab Serang Tegas

SERANG — Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil langkah tegas menyikapi meningkatnya lalu lintas truk tambang yang melintas di sejumlah jalur utama wilayah Kabupaten Serang.
Menurutnya, lonjakan truk besar terjadi sejak penutupan tambang di Jawa Barat.
Akibatnya, arus kendaraan menuju tambang di Kabupaten dan Kota Serang meningkat tajam dan berdampak pada kemacetan di Kramatwatu, Puloampel, Bojonegara, Waringin Kurung, dan sekitarnya.
“Pemerintah harus menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jam operasional truk secara tegas. Jangan sampai bersamaan dengan jam padat warga,” tegas Muhibin saat dihubungin via telepon, Rabu (15/10/2025).
Ia menekankan perlunya aturan tegas bagi termasuk sopir nakal yang enggan masuk digerbang tol Cilegon Timur dan memilih masuk di Serang Barat untuk menghemat biaya.

“Hal ini menimbulkan penumpukan kendaraan di jalur-jalur padat. Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Muhibin juga mendorong penyiapan buffer zone atau area parkir khusus truk agar kendaraan berat tidak berhenti di bahu jalan.
Ia menambahkan, jalan tambang harus menjadi prasyarat utama dalam penerbitan izin tambang.
“Pemerintah harus bertindak tegas, bukan hanya imbauan. Pengaturan lalu lintas dan sanksi pelanggaran harus ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.***


