SERANG – Polemik perebutan delapan pulau di Teluk Banten belum juga mereda.
Kali ini statement tantangan datang dari Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis.
Ia mempertanyakan soal kebenaran status delapan pulau tersebut yang diklaim milik Pemkab Serang.
Kepemilikan Pemkab Serang atas kedelapan pulau tersebut, kata dia, merupakan klaim yang tidak berdasar.
“Jika memang mau bicara soal kepemilikan, tunjukkan terlebih dahulu Master Plan-nya, mau diapakan pulau-pulau itu,” kata Farhan Aziz, saat menghadiri HUT Kota Serang ke-18 , Minggu (10/8/2025).
Apabila tak memiliki rencana konkrit mengelola ke delapan pulau tersebut, kata Farhan, maka untuk apa terus dipertahankan oleh Pemkab Serang.
“Buat apa dipertahankan?” ujarnya.
Jika Pemkab Serang kekeh mempertahankan pulau tanpa tujuan yang jelas, Farhan menilai hanya akan menghambat potensi pengembangan yang sudah direncanakan Pemkot Serang.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Serang berencana menjadikan pulau tersebut menjadi kawasan wisata yang pada akhirnya akan menggenjot pendapatan daerah.
“Lokasinya sangat potensial karena terhubung dengan Masjid Agung dan kawasan pesisir. Sayang sekali kalau dibiarkan nganggur,” ungkap Farhan.
Guna menyelesaikan polemik ini, Farhan bakal segera memanggil dinas dan instansi terkait, membahas lebih lanjut rencana pengelolaan kedelapan pulau tersebut.
Menurutnya, Pemkot Serang memiliki kemampuan dan kesiapan yang lebih matang untuk mengelola potensi pariwisata di wilayah teluk Banten itu.
“Jangan rebutan hanya karena soal status, tapi kosong perencanaan,” tukasnya. (*/Ajo)

