Pemkot Cilegon Rekomendasikan UMK 2018 Senilai Rp 3.655.034
CILEGON - Setelah Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon tahun 2018 ditetapkan oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi sebesar Rp 3.655.034; dimana angka tersebut akan dipersiapkan untuk direkomendasikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.…

