Mulai Tahun Depan, Program Rutilahu Dipegang Dinas Perkim Cilegon
CILEGON - Program renovasi atau perbaikan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH atau Rutilahu) dari Dinas Sosial Kota Cilegon, mulai tahun 2024 akan dialihkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon.Hal itu…