Hasil Seleksi PPK Disoal, KPU Cilegon Dituding Nepotisme dan Dugaan Transaksi Uang

Sekda Pelantikan DPRD

CILEGON – Sejumlah peserta seleksi calon anggota Badan Adhoc/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) KPU Kota Cilegon yang merasa dirugikan, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi. Mereka menuding adanya nepotisme dan transaksi uang dalam penentuan anggota PPK.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Fakta Banten, para peserta yang tidak memiliki koneksi keluarga atau relasi dengan anggota KPU Kota Cilegon mengungkapkan bahwa seleksi calon anggota badan adhoc/PPK KPU Kota Cilegon diduga sarat dengan kepentingan pribadi dan transaksi uang.

Mereka menyebutkan beberapa nama yang dianggap dipilih berdasarkan hubungan keluarga atau kepentingan tertentu.

Para peserta menduga bahwa dalam proses seleksi, banyak calon yang terpilih karena hubungan keluarga atau kerabat dengan pejabat KPU atau politisi. Beberapa nama yang disebut dalam pernyataan mereka antara lain:

1. Dede Nurhasanah (Kecamatan Jombang) : Kakak kandung dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi SDM, Nunung Nurjanah.

Dede juga merupakan istri dari Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Pemkot Cilegon.

Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menilai pemilihan ini sarat dengan kepentingan penguasa yang sedang berkuasa.

2. Heri Suheri (Kecamatan Cilegon) : Adik ipar dari Anggota KPU Kota Cilegon Koordinator Divisi Teknis, Urip Haryanto.

Lantik dprd

3. Irkham M Jamas (Kecamatan Citangkil) : Diduga merupakan titipan dari Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Banten kepada Ketua KPU Kota Cilegon.

4. Leni Hartati (Kecamatan Grogol) : Diduga istri dari seorang politisi Partai Golkar.

Para peserta juga menyatakan bahwa masih banyak saudara atau keluarga komisioner KPU Kota Cilegon yang terpilih menjadi PPK.

“Kami menduga adanya transaksi uang dalam penentuan PPK tersebut, meskipun hingga kini kami belum bisa memberikan bukti konkret terkait tuduhan tersebut,” kata salah satu peserta yang tidak memiliki koneksi dan tidak ingin disebutkan namanya, pada Sabtu (18/5/2024).

Para peserta yang merasa dirugikan ini meminta agar KPU RI segera menindaklanjuti dugaan tersebut dan memeriksa para komisioner KPU Kota Cilegon.

Mereka mendesak agar KPU RI memberikan sanksi pemecatan kepada komisioner yang terbukti melakukan nepotisme dan transaksi uang dalam menentukan calon anggota badan adhoc/PPK.

“Semoga Bapak Ibu KPU RI dapat menindaklanjuti serta memeriksa para komisioner dan memberikan sanksi pemecatan kepada Komisioner KPU Kota Cilegon karena telah melakukan nepotisme dan diduga melakukan transaksi uang dalam menentukan calon badan adhoc/PPK Se Kota Cilegon,” tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi KPU RI untuk menjamin proses seleksi yang adil dan transparan di masa depan, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Cilegon.

“Kami berharap bahwa langkah ini akan membantu memperbaiki sistem seleksi dan memastikan bahwa anggota yang terpilih benar-benar berdasarkan kompetensi dan integritas,” tutupnya. (*/Hery)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien