TANGERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib menyebutkan, selama pandemi COVID-19, keberadaan warga negara asing (WNA) mengalami penurunan.
Hal itu pun berpengaruh pada proses penindakan kepada para WNA tersebut. “Penindakannya ya menurun, karena keberadaan orang asing di Banten juga berkurang, apalagi pandemi seperti ini,” katanya saat membuka Rapat Tim Penindakan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tangerang, Rabu, (6/10/2021).
Penurunan ini juga terjadi setelah adanya peraturan Pemerintah Indonesia dalam memperketat proses masuknya warga negara asing.
“Saat angka COVID-19 sedang meningkat dengan pesat, pemerintah pun langsung memperketat aturan kedatangan WNA, dan ini sangat berpengaruh. Namun, meskipun terjadi penurunan kedatangan WNA khususnya di wilayah Banten, tidak membuat kita melonggarkan pengawasan,” ujarnya.
Meski kedatangan WNA diklaim menurun di Provinsi Banten namun untuk data kedatangan WNA yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengalami peningkatan.
Berdasarkan data, selama pandemi COVID-19 tahun 2021 sebanyak 11.401 WNA yang tiba di Indonesia. Para WNA itu berasal dari Jepang, Korea Selatan, Cina, Amerika Serikat dan Prancis. (*/Viva)