Kabur Sebulan, 4 Pengeroyok Pemuda di Tangerang Ditangkap

 

TANGERANG – Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan seorang pemuda berinisial AM (27) di Neglasari, Kota Tangerang. Keempat pelaku ditangkap setelah kabur selama sebulan.

Keempat tersangka ialah MA (30), RR (25), ES (19), RCT (25) ditangkap Rabu (20/7/2022) pukul 02.00 WIB. Kejadian pengeroyokan bermula saat korban janjian bertemu dengan seorang wanita yang dikenalnya melalui Facebook.

Kronologi Pengeroyokan
Saat itu, 6 Juni 2022, korban diantar temannnya untuk datang ke lokasi pertemuan yang juga TKP pengeroyokan di Kampung Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang pukul 01.00 WIB.

Bukannya bertemu dengan wanita kenalannya, korban malah bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai pacar dari wanita tersebut.

“Pada saat tiba di lokasi janjian bertemu, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal korban mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan ditemui oleh korban,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama dikutip dari detikcom, Rabu (20/7/2022).

Putra mengatakan pria tersebut ternyata datang dengan sejumlah temannya. Mereka kemudian memukul dan menendang korban hingga luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Laki-laki tersebut bersama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama-sama, sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh,” ujarnya.

4 Tersangka Ditangkap
Putra mengatakan timnya kemudian menelusuri dan memperoleh data identitas para pelaku. Para pelaku sempat melarikan diri selama sebulan ke Rajeg sebelum akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kontrakan.

“Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Neglasari. Para pelaku ditangkap di Area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur,” jelasnya.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 bulan. Saat ini keempat tersangka ditahan di Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. (*/Detik)

Honda