Manusia Silver Dinilai Meresahkan, Dilarang Beroperasi di Wilayah Tangsel

TANGERANG SELATAN – Dinas Sosial Tangerang Selatan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap manusia silver yang dinilai meresahkan saat beroperasi di beberapa jalan di wilayah Tangsel.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Wahyunoto Lukman, keberadaan manusia silver yang biasa beroperasi di lampu merah itu selalu meminta sumbangan.

Hal tersebut, kata Wahyunoto, sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Kita jaring. Kita siap terima untuk pemenuhan kebutuhan dasar apabila ada manusia silver yang kategori PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) seperti anak jalanan, anak terlantar, atau gelandangan, dan pengemis,” ujar Wahyunoto saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).

Karena itu, kata Wahyunoto, dalam penjaringan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangsel untuk menyerahkan manusia silver jika tidak masuk dalam kategori PMKS.

KPU Pandeglang Jadwal Coblos

Oleh Satpol PP, manusia silver itu nantinya manusia akan diberikan peringkatan.

“Kalau bukan kriteria PMKS misal anak jalanan, atau gelandangan, pengemis, mereka didata lalu diberi peringatan oleh Satpol PP,” ucapnya.

Operasi manusia silver tersebut dilakukan dalam tiga hari terakhir di beberapa titik jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan dan Kawasan Alam Sutera, Serpong Tangerang Selatan.

Saat diamankan, mereka tengah kedapatan membawa kardus yang bertuliskan galang dana untuk anak yatim.

“Ada yang mengakunya juga baru sekali,” ucapnya. (*/Kompas)

KPU Pandeglang Debat
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien