Loading...

NIK Diduga Dicatut Parpol, Warga Tangerang Ngadu ke Bawaslu

 

TANGERANG – Nama dan nomor induk kependudukan (NIK) warga Kabupaten Tangerang diduga dicatut oleh partai politik (parpol) sebagai anggota dan pengurus. Dugaan tersebut diketahui dari Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU.

Warga yang mengetahui nama dan NIK-nya diduga dicatut melapor ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulpikar membenarkan soal pelaporan dugaan pencatutan ini.

“Yang lapor secara resmi ke Bawaslu 2 orang. Yang via WA (WhatsApp) ada 3 orang, nah di antara 1 orang itu suami istri. Jadi yang ngadu via WA 3, 1 suami istri, 1 lagi sendiri,” kata Zulpikar dikutip dari detikcom, Kamis (1/9/2022).

Zulpikar mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Menurutnya, belum dapat dipastikan jika seluruh laporan tersebut adalah tindakan pencatutan.

“Tapi sampai saat ini penyelidikan kami belum selesai mengakunya mereka dicatut. Iya kan kita juga harus hati-hati. Jadi kami tidak mau mengeluarkan statement itu dicatut atau tidak kan kami masih melakukan penyelidikan dan penelitian juga klarifikasi ke parpol yang bersangkutan. Jadi sebelum final kami belum bisa memasukkan itu ke kategori pencatutan atau tidak,” tambahnya.

Zulpikar enggan membeberkan parpol apa yang diduga mencatut nama dan NIK warga. Ia beralasan nama parpol tidak dapat disebutkan karena terkait kode etik.

“Saya tidak bisa sebut parpol. Bahaya itu kode etik. Saya tidak bisa nyebutkan nama parpol dan nama yang lapor,” ungkapnya.

Namun, kata Zulpikar, dugaan pencatutan ini ada yang dilakukan oleh parpol baru. Ada juga yang diduga dilakukan oleh parpol lama.

“Yang suami istri itu parpol baru, yang lapor via WA. Kalau yang lapor di Bawaslu itu parpol lama, parpol papan atas,” jelasnya. (*/Detik)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien