Pemkot Tangerang Imbau Bahaya Bermain di Bantaran Sungai
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menyosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Maryono Hasan menjelaskan, imbauan tegas tersebut disosialisasikan sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kejadian yang mengancam keselamatan anak-anak, khususnya kejadian tenggelam seperti yang belum ini terjadi di Kali Angke, Pondok Bahar, Kota Tangerang.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anaknya, khususnya melarang untuk bermain-main di dekat bantaran sungai. Hal ini secara tegas disampaikan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Maryono, Kamis (11/7/2024).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anak.
Terlebih, Kota Tangerang sering diselemuti cuaca buruk sehingga menambah risiko bahaya bermain di sekitar sungai semakin meningkat.
“Imbauan ini juga bagian dari langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya bermain di sekitar sungai, apalagi beberapa hari terakhir seringkali terjadi cuaca buruk di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengajak partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan secara sigap apabila mendapatkan kejadian kegawatdaruratan, seperti tenggelam, dsb, dengan cara menguhubungi 112 atau Whatsapp Call Center di 0812-1200-4664/0812-1200-9669. (*/Red)