Polisi Bagikan Selebaran Kesepakatan Damai Ojek Online dengan Sopir Angkot di Tangerang

Dprd ied

TANGERANG – Selebaran yang berisi kesepakatan damai antara sopir angkot dan ojek online pasca bentrok di Tangerang dibagikan oleh kepolisian bersama TNI kepada masyarakat di wilayah itu, Kamis (9/3/2017).

Pantauan di lapangan, Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) dalam penyebaran selebaran kesepakatan damai tersebut.

Selebaran tersebut diberikan kepada masyarakat, sopir angkutan umum hingga pengguna ojek pangkalan maupun online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan ini damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.

Begitu juga dengan sopir angkot maupun awak ojek online untuk tetap beraktivitas seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Selain itu, sopir angkutan umum dan awak ojek dihimbau untuk tidak berkumpul dalam menghindari adanya provokasi maupun bentrok.

dprd tangsel

Penyebaran selebaran kesepakatan damai pun hingga kini masih berjalan lancar. Termasuk juga dengan patroli keamanan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama TNI.

Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GoGrabber di wilayah Kota Tangerang.

Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing – masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari.

Poin kedua yakni masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku (Kepolisian).

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber.

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor. (*)

 

 

 

 

 
Sumber: beritasatu.com

Golkat ied