Produk UMKM Akan Dibeli Pemerintah Kota Tangerang Lewat e-Katalog, Begini Cara Daftarnya
TANGERANG – Sejak awal 2023 Pemkot Tangerang telah meluncurkan e-katalog lokal. E-katalog lokal merupakan sebuah platform digital yang digunakan untuk menampilkan informasi mengenai produk dan layanan dari produsen lokal atau UMKM yang berbasis di Kota Tangerang.
“E-katalog Lokal bertujuan mempermudah para UMKM lokal sebagai penyedia dalam memasarkan produk-produknya dalam hal kerja sama pengadaan serta penyediaan barang dan jasa dengan pemerintah,” ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pemkot Tangerang, Yeti Rohaeti.
Ia pun mengimbau, bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang, yang belum mendaftar e-katalog, untuk segera mendaftar. Ada sejumlah manfaat yang bisa diterima untuk pengembangan usaha, jika telah terdaftar di e-katalog.
“Seluruh OPD di Pemkot Tangerang telah difokuskan untuk melakukan pembelian produk-produk lokal melalui e-katalog. Maka dari itu, pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya di e-katalog akan diprioritaskan untuk dibeli produknya oleh Pemkot Tangerang, dengan catatan disesuaikan dengan kebutuhan OPD,” jelasnya.
Berikut langkah-langkah pendaftaran produk ke e-katalog lokal Kota Tangerang;
Membuat Akun LPSE
1. Kunjungi website LPSE Kota Tangeranghttps://lpse.tangerangkota.go.id
2. Klik menu pendaftaran penyedia, masukan email perusahaan dan isi kode keamanan dan klik daftar
3. Buka email yang didaftarkan, klik konfirmasi pada email balasan dan isi kolom pada halaman penyedia, setelah selesai klik tombol daftar
4. Konfirmasi melalui call center LPSE 0813-8030-7615 (Whatsapp Chat)
5. Kirim dokumen ke email lpsekotatangerang01@gmail.com verifikasi berkas asli melalui Video Call
Melengkapi Data Penyedia
1. Kunjungi website SIKAP http://sikap.lkpp.go.id
2. Klik menu masuk, pada kolom user ID, gunakan user LPSE yang telah dibuat
3. Isi Data, setelah masuk isi kolom untuk melengkapi data penyedia
Login e-Katalog Lokal
1. Kunjungi website e-Katalog Lokal http://e-katalog.lkpp.go.id
2. Klik login di bagian kanan atas website masukan user LPSE pada kolom username dan password
3. Isi Data dengan melengkapi persyaratan dan sinkronisasi data SIKAP pada e-Katalog Lokal
Upload Produk
Setelah persyaratan dilengkapi dan disetujui kemudian dapat langsung upload produk sesuai dengan etalase yang dipilih. (*/Red)