Warga Carita Tak Diberi Akses Masuk Pantai, Pemerintah Diminta Turun Tangan
PANDEDLANG – Warga Kampung Pagedongan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, memprotes pihak perusahaan yang memblokir akses jalan masuk ke wilayah pantai bagi warga.
Menurut warga, seperti dituturkan Osep (28) warga Kampung Pagedongan, lahan tersebut merupakan tanah sepadan sungai dan pantai yang seharusnya menjadi hak publik.
Baca Juga : Camat Panimbang Bongkar Paksa PKL Demi Festival Tanjung Lesung
“Kenapa harus dipagar dan kami tidak bisa masuk ke pantai,” ujarnya kepada faktabanten.co.id, Selasa (19/9/2017).
Paska kejadian jebolnya lahan tersebut akibat banjir bandang yang terjadi akhir tahun 2016 lalu, pihak pengelola seakan berkuasa dan mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut.
“Padahal itu jalan yang digunakan masyarakat untuk menuju tempat usahanya dan juga tempat bermain bagi anak-anak kami,” imbuhnya.
Diketahui lahan yang dikelilingi sungai dan laut tersebut telah menjadi sengketa antara masyarakat dengan pihak pengembang sejak lama.
Padahal menurut warga, tidak pernah sekalipun warga membangun dan berupaya untuk menguasai lahan tersebut.
“Kami hanya minta akses jalan ke pantai saja, tetapi kenapa harus di tembok,” ujarnya tegas.
Atas hal tersebut, masyarakat meminta pihak pemerintah untuk turun tangan dan memperjelas status lahan tersebut sehingga konflik masyarakat dengan pihak pengembang tidak berlarut-larut. (*)