Mi Samyang Mengandung Babi? Begini Cara Mendeteksinya
JAKARTA – Berdasarkan berita yang dilansir media massa, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis empat jenis mi instan yang tidak boleh beredar di Indonesia, salah satunya adalah mi Samyang. Mi ini mengandung babi, namun tidak mencantumkan peringatan pada kemasan.
Keempat mi instan yang mengandung babi yaitu Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Belajar dari kasus tersebut, berikut ini cara mendeteksi kandungan babi dalam makanan:
1. Perhatikan kandungan gelatin dalam label makanan
Meski ada gelatin yang terbuat dari tumbuhan, sebagian besar gelatin terbuat dari kulit babi. Waspadalah bila ada kandungan gelatin dalam komposisi yang tertera pada kemasan makanan, karena kemungkinan mengandung babi. Beberapa makanan yang sering mengandung gelatin antara lain adalah agar-agar, puding, marshmallow, es krim, yoghurt, dan wafer.
2. Ketahui zat makanan apa saja yang diekstrak dari babi
Selain gelatin, zat yang terkandung dalam makanan seperti monogliserida, digliserida, gliserin, asam stearat, dan beberapa jenis pemanis buatan juga dapat diekstrak dari babi.
Oleh karena itu, bila label makanan mencantumkan zat-zat tersebut, ada kemungkinan makanan tersebut mengandung babi. Baca lebih lanjut keterangan di label makanan untuk memastikannya.
3. Gunakan aplikasi di ponsel untuk mengetahui halal atau tidak
Untuk makanan yang diimpor dari Korea, terkadang produk makanan tak menyertakan komposisi makanan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Untuk mengetahui halal atau tidak, pemerintah Korea menyediakan aplikasi HalalKorea.
Anda dapat mengunduhnya melalui gawai. Anda cukup memindai barcode produk makanan Korea, kemudian aplikasi tersebut akan menyediakan informasi terkait sertifikat halal dari pemerintah Korea.
Di Indonesia, aplikasi bernama “Cek BPOM” juga menyediakan informasi mengenai makanan dan obat yang terdaftar di BPOM, serta komposisi yang ada di dalamnya.
4. Logo halal dari MUI
Cara paling aman untuk memastikan bahwa suatu produk makanan tidak mengandung babi adalah dengan membeli produk berlogo atau ber sertifikat halal. Di Indonesia, logo halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
5. Gunakan “testpack” halal
Salah satu metode yang akurat dan cepat untuk mendeteksi DNA babi dalam makanan adalah dengan menggunakan Halal Test. Tes ini diciptakan oleh peneliti asal Perancis pada tiga tahun silam.
Cara menggunakannya sangat mirip dengan testpack untuk mendeteksi kehamilan. Jadi sampel makanan dicampur dengan sedikit air, kemudian strip Halal Test dicelupkan ke dalamnya. Bila mengandung babi, strip akan menunjukkan adanya dua garis berwarna merah. Sementara itu, bila tidak mengandung babi, hanya akan terlihat satu garis merah. Di Indonesia, Halal Test dijual dengan harga sekitar 2,6 juta untuk 50 strip.
Nah, belajar dari kasus mi Samyang yang mengandung babi, Anda bisa menerapkan kelima kiat tersebut untuk memilih makanan yang lebih aman. (*)
Sumber: klikdokter.com