RKUD Pemprov Balik ke Bank Banten, UPTD PPD Cikande Sampaikan Permintaan Ini
SERANG – Rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten resmi pindah ke Bank Banten. Gebrakan awal yang dilakukan Bank Banten diantaranya mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikande, Serang, Sabtu (29/5/2021).
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu akselerasi Bank Banten dalam rangka membangun ekosistem keuangan daerah sebagai perwujudan peran bank pembangunan daerah (BPD) dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan.
“Diantaranya pengelolaan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Gerai Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Banten,” ujar Agus kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD Cikande, Rita Prameswari mengungkapkan, secara prinsipil pihaknya menyambut baik jika RKUD Pemprov Banten kembali dikelola Bank Banten.
“Pada prinsipnya kami sebagai yang mengelola pendapatan daerah kami sangat menyambut. Kami berharap di lapangan bisa bersinergi antar Bank Banten dengan kami pejuang pendapatan,” kata Rita.
Rita berharap ke depan antara Bank Banten dan Samsat Cikande ini bisa lebih saling mendukung. Selain itu ia juga meminta agar Bank Banten bisa lebih baik lagi performanya.
“Saya sebagai orang Banten asli pun saya bangga bahwa sekarang Banten sudah mempunyai bank pembangunan daerah untuk Banten. Mudah-mudahan Bank Banten ini lebih baik dari pengelola RKUD sebelumnya,” pungkasnya. (*/Faqih)
