Wisata Anyer

Pemkot Tangerang Izinkan Anak di Bawah Umur 12 Tahun Masuk Mal

TANGERANG – Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang kembali menyikapi pelonggaran pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kini, Pemkot Tangerang mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal.

“Dalam perpanjangan PPKM level 3 yang diperpanjang ada pelonggaran yang kita mulai terapkan dimana beberapa tempat seperti tempat olahraga sudah diizinkan buka, lalu anak di bawah usia 12 tahun juga sudah boleh masuk ke mal,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Balai Kota Tangerang, Rabu (6/10/2021).

Media relation TangCity Mall, Intan Amalia menyambut baik pelonggaran pengunjung mal yang diizinkan pemerintah. Dengan pemberian izin masuk mal, diharapkan akan meningkatkan pengunjung yang berdampak pada perbaikan perekonomian.

“Setelah ada keputusan dari pemerintah untuk mengizinkan anak-anak bisa masuk, kita menyambut dengan sangat baik. Namun demikian kita akan tetap berupaya melakukan pengawasan dan pengaturan untuk mencegah kelebihan kapasitas yang ada dalam mal dalam satu waktu,” kata Intan.

“Yang penting untuk orangtua yang bisa membawa anaknya masuk ke mal adalah orangtua yang telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Pengunjung juga harus menyertakan dan mengisi aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah adanya pengunjung yang membeludak dalam mal. Selain itu anak yang masuk mal juga harus pakai masker dan kalau bisa face shield serta menjaga jarak,” ucapnya.

Intan mengatakan pihaknya juga sudah mengizinkan tempat kebugaran dan tempat makan dalam bioskop untuk kembali beroperasi.

“Kita juga menyambut baik pembukaan tempat kebugaran yang ada di mal juga pembukaan tempat makan di dalam bioskop. Hal itu diharapkan akan bisa menambah jumlah pengunjung yang berkunjung ke mal,” ujarnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien