Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Diklaim Bisa Perkuat Ekosistem Bank Banten
SERANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Tranggono menyebut, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 diharapkan mampu memperkuat ekosistem Bank Banten. Kartu Kredit Pemerintah juga bisa digunakan untuk pembelanjaan.
Demikian diungkap Tranggono usai membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa (31/1/2023).
“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bisa mengantisipasi kendala-kendala administrasi. Kita berharap penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini dikoneksikan dengan Bank Banten. Sehingga seperti yang diarahkan Bapak Penjabat Gubernur, ekosistem Bank Banten berjalan dengan baik,” ujarnya.
Melalui sosialisasi pedoman pelaksanaan kata dia, diharapkan pelaksanaan kegiatan Pemprov Banten pada tahun 2023 dapat berlangsung dengan baik.
“Kalau tahun 2022 kemarin indikator menunjukkan baik, maka kita harapkan pada Tahun 2023 ini jauh lebih baik melalui sosialisasi,” katanya.
Menurutnya, salah satu sasaran Pemprov Banten adalah menuju reformasi birokrasi yang berkinerja. Melalui sosialisasi pelaksanaan ini, temuan pelaksanaan dianggap semakin berkurang serta terjadi efisiensi dalam penggunaan APBD. (*/Faqih)