Uang Pungli Dikembalikan, Pegawai Minta Kepala Puskesmas Sumur Pandeglang Dimutasi

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Ramainya kasus pungutan liar/potongan honor jasa pelayanan di Puskesmas Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang sebesar 30 persen kini sudah dikembalikan kepada 60 pegawai.

Selain dikembalikan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang juga berjanji akan memutasi kepala puskesmas.

Salah seorang pegawai, Asep Lukman mengatakan bahwa, untuk pungutan/potongan 30 persen yang dulu dilakukan kini sudah dikembalikan.

Karena pada saat dulu juga ia dan pegawai lainya menuntut agar ada pengembalian dan pemutasian kepala Puskemas karena sudah seharusnya diberi sanksi.

“Pungutan 30 persen kini sudah dikembalikan lagi kepada para pegawai, karena hal tersebut sudah ramai diberitakan di media. Tinggal bagaimana ketegasan Dinas dalam menyikapi ini,” terangnya kepada Fakta Banten, Senin, (17/4/2023).

Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa dari awal dirinya menyampaikan pada dinas untuk bisa bertindak tegas pada para pelaku yang bisa merusak nama baik instansi.

Pijat Refleksi

Oleh karena itu sanksi harus diberikan supaya ini tidak terjadi lagi. Karena bagaimanapun pungutan yang dilakukan itu sangat memberatkan bagi para pegawai.

“Saya sudah ngobrol dengan pihak Dinas Kesehatan mereka berjanji akan melakukan mutasi pada pegawai yang melakukan itu. Yang pasti kami akan tunggu janji dari pihak dinas,” terangnya.

Selain Asep, pegawai lainya yang berinisial W menuturkan bahwa untuk uang potongan 30 persen kini sudah dikembalikan. Ia berharap ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini.

“Semoga ini bisa menjadi pelajaran buat semua pihak, sehingga ke depan bisa lebih baik,” terangnya.

Sementara itu Jaenal Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menuturkan untuk uang potongan memang sudah dikembalikan pada para pegawai, adapun terkait adanya proses mutasi pegawai atau kepala puskemas itu masih dalam proses.

“Saya tidak bisa berkomentar mutasi pegawai saya tidak ada kewenangannya nanti itumah pimpinan, kalau untuk pengembalian uang itu sudah dilakukan, di internal puskesmas,” jawabnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa hampir 60 orang pegawai dipungli oleh oknum kepala puskemas Kecamatan Sumur. (*/Gus)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien