Iklan Banner

Vonis Terdakwa Revenge Porn Lebih Berat dari Tuntutan, Ini Kata Jubir PN Pandeglang

Pandeglang Gerindra HUT

 

PANDEGLANG – Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana lebih berat dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang putusan di PN Pandeglang pada Kamis (13/7/2023).

Majelis hakim memberikan vonis kurungan penjara 6 tahun penjara subsider 3 bulan atau denda Rp1 miliar ditambah pencabutan memakai internet selama 8 tahun.

Sementara dalam sidang tuntutan, JPU membacakan tuntutan 6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.

Menanggapi hal itu, Jubir PN Pandeglang Panji Answinarta mengungkapkan, bahwa penambahan pencabutan hak memakai internet selama 8 tahun terhadap terdakwa Alwi merupakan terobosan hukum yang dilakukan majelis hakim.

Agil HUT Gerindra

Bahkan menurut Panji, menjadi kewenangan majelis hakim meski vonis tambahan perampasan hak tertentu bagi terdakwa Alwi di luar dari jenis-jenis perampasan hak yang diatur dalam KUHAP.

“Dimana hal ini tidak juga diminta penuntut umum, bahkan ini merupakan terobosan hukum oleh karena dalam UU ITE tidak diatur secara khusus terkait pidana tambahan ini,” kata Panji, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, diterangkan Panji, bahwa penerapan pencabutan hak memakai internet bagi terdakwa Alwi selama 8 tahun bisa menjadi efek jera bagi para pelaku-pelaku tindak pidana UU ITE.

“Ini juga menjaga atau melakukan edukatif terhadap masyarakat apabila melakukan tindakan serupa seperti Alwi akibat hukumnya seperti Alwi. Bisa saja menjadi perampasan alat komunikasi berbasis internet,” jelasnya.

Namun saat disinggung terkait pengawasan pencabutan hak untuk tidak memakai internet terdakwa Alwi, Panji mengatakan bahwa hal itu menjadi tugasnya pihak kejaksaan.

“Jadi nanti kejaksaan yang akan melaksanakannya, eksekusi tersebut teknis pelaksanaannya di kejaksaan,” tandasnya. (*/YS)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien