Sistem e-Parking di Pasar Rangkasbitung Lebak Mulai Berlaku
LEBAK – Mulai hari ini Rabu, 1 November 2023, Pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menerapkan parkir elektronik atau e-parking masuk area Pasar Kota Rangkasbitung.
“Benar, mulai hari ini e-parking masuk area Pasar Rangkasbitung sudah diterapkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Pasar Disperindag Lebak, Yani pada saat dihubungi Rabu (1/11/2023).
Dijelaskannya, dalam pengelolaan e-parking Disperindag Lebak bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk menjaga keterbukaan dalam pengelolaan e-parking tersebut, pihak pengelola dan Pemkab memiliki sistem bersama yang bisa diakses kedua belah pihak.
“Lebih transparan, jadi kita bisa saling memonitor traffic kendaraan yang masuk ke Pasar Rangkasbitung,” terangnya.
Dengan diterapkannya sistem e-parking, menurutnya bisa meminimalisir kebocoran anggaran pendapat asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Ini juga bagian dari terintegrasi, pembangunan Stasiun Rangkasbitung.
“Ini juga bagian dari penataan yang sedang kita lakukan,” ungkapnya.
Skema e-parking dilakukan hanya sekali bayar, masuk lewat pasar baru keluar lewat jalan Tirtayasa.
Untuk tarif kendaraan sepeda motor Rp 2 ribu, sedangkan mobil Rp 4 ribu. (*/Yod/Aji)